(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pajak Ekspor Sawit Bisa Tembus Rp 14 Triliun

03 Desember 2010 Admin Website Artikel 4650

Nusa Dua - Penerimaan negara dari bea keluar (BK) atau pajak ekspor produk sawit dan turunannya di 2010 dipastikan akan tembus diatas Rp 14 triliun. Pada tahun lalu sektor sawit menyumbang dari pajak ekspor Rp 13 triliun.

"Data yang saya punya Januari-September 2010 sudah mencapai Rp 13,9 triliun," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Diah Maulida kepada detikFinance di Nusa Dua, Bali Kamis (2/12/2010).

Khusus tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak ekspor sawit bisa menembus angka Rp 18 triliun. Dengan harga sawit yang rata-rata sudah menembus US$ 1000 ton beberapa bulan terakhir, target tersebut sangat memungkinkan tercapai.

"Seingat saya yang cukup tinggi itu di tahun 2008," katanya.

Diah menjelaskan penerimaan negara dari pajak ekspor sawit selama ini dialokasikan untuk program-program pertanian khususnya sektor sawit di kementerian pertanian. Ia juga mengakui ada desakan-desakan agar penerimaan negara dari pajak ekspor sawit bisa langsung dialokasikan untuk pengembangan sektor sawit di dalam negeri.

"Kalau secara langsung bea keluar untuk petani, sesuai perundangan tak seperti itu. Jadi masuk kas pemerintah dulu, lalu melalui program pertanian," jelas Diah.

Sebelumnya Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad ditempat yang sama mengatakan pihaknya mendesak agar ada pengembalian langsung dari pajak ekspor terhadap petani sawit. Dana pajak ekspor itu sangat dibutuhkan untuk pengembangan pabrik pengolahan sawit rakyat, yang hingga kini belum dimiliki para petani sawit yang memiliki 3,2 juta hektar lahan sawit.

"Perlu investasi, kita minta dari bea keluar ekspor sawit, maksudnya bukan dikasih begitu saja, tapi dipinjamkan lah," ujarnya.

 

DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, JUMAT, 3 DESEMBER 2010

Artikel Terkait