Pajak Ekspor Sawit Bisa Tembus Rp 14 Triliun
Nusa Dua -
Penerimaan negara dari bea keluar (BK) atau pajak ekspor produk sawit
dan turunannya di 2010 dipastikan akan tembus diatas Rp 14 triliun. Pada
tahun lalu sektor sawit menyumbang dari pajak ekspor Rp 13 triliun.
"Data
yang saya punya Januari-September 2010 sudah mencapai Rp 13,9 triliun,"
kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Diah
Maulida kepada detikFinance di Nusa Dua, Bali Kamis (2/12/2010).
Khusus
tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak ekspor sawit bisa
menembus angka Rp 18 triliun. Dengan harga sawit yang rata-rata sudah
menembus US$ 1000 ton beberapa bulan terakhir, target tersebut sangat
memungkinkan tercapai.
"Seingat saya yang cukup tinggi itu di tahun 2008," katanya.
Diah
menjelaskan penerimaan negara dari pajak ekspor sawit selama ini
dialokasikan untuk program-program pertanian khususnya sektor sawit di
kementerian pertanian. Ia juga mengakui ada desakan-desakan agar
penerimaan negara dari pajak ekspor sawit bisa langsung dialokasikan
untuk pengembangan sektor sawit di dalam negeri.
"Kalau secara
langsung bea keluar untuk petani, sesuai perundangan tak seperti itu.
Jadi masuk kas pemerintah dulu, lalu melalui program pertanian," jelas
Diah.
Sebelumnya Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia
(Apkasindo) Asmar Arsjad ditempat yang sama mengatakan pihaknya mendesak
agar ada pengembalian langsung dari pajak ekspor terhadap petani sawit.
Dana pajak ekspor itu sangat dibutuhkan untuk pengembangan pabrik
pengolahan sawit rakyat, yang hingga kini belum dimiliki para petani
sawit yang memiliki 3,2 juta hektar lahan sawit.
"Perlu investasi, kita minta dari bea keluar ekspor sawit, maksudnya bukan dikasih begitu saja, tapi dipinjamkan lah," ujarnya.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, JUMAT, 3 DESEMBER 2010