Pajak Ekspor CPO Februari 2011 Naik Jadi 25%
24 Januari 2011
Admin Website
Artikel
3676
Jakarta -
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan bea keluar (BK)
produk sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk Februari 2011
sebesar 25%. Besaran bea keluar ini sudah naik dari periode Januari yang
hanya 20%.
"HPE (harga patokan ekspor) Februari 2011 untuk CPO, harga referensi US$ 1.266/MT naik dari sebelumnya US$ 1.184,37, HPE US$ 1.194/MT jadi bea keluarnya 25%," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh kepada wartawan, Senin (24/1/2011).
Sebelumnya harga referensi CPO untuk Januari 2011 sebesar US$ 1.184,37 per ton sehingga penetapan BK CPO pada Januari 2011 sebesar 20% naik dari sebelumnya 15% di Desember 2010.
BK CPO periode November 2010 masih sebesar 10%. Angka tersebut terus naik dibandingkan September 2010 yang ditetapkan 7,5%
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar, maka diputuskan bea keluar baru.
Terhadap penetapan dan pengenaan tarif bea keluar terhadap barang ekspor berupa kelapa sawit dan CPO dan produk turunannya, maka berlaku ketentuan:
"HPE (harga patokan ekspor) Februari 2011 untuk CPO, harga referensi US$ 1.266/MT naik dari sebelumnya US$ 1.184,37, HPE US$ 1.194/MT jadi bea keluarnya 25%," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh kepada wartawan, Senin (24/1/2011).
Sebelumnya harga referensi CPO untuk Januari 2011 sebesar US$ 1.184,37 per ton sehingga penetapan BK CPO pada Januari 2011 sebesar 20% naik dari sebelumnya 15% di Desember 2010.
BK CPO periode November 2010 masih sebesar 10%. Angka tersebut terus naik dibandingkan September 2010 yang ditetapkan 7,5%
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar, maka diputuskan bea keluar baru.
Terhadap penetapan dan pengenaan tarif bea keluar terhadap barang ekspor berupa kelapa sawit dan CPO dan produk turunannya, maka berlaku ketentuan:
- Harga referensi hingga US$ 700 per ton, bea keluarnya adalah 0%
- Harga referensi US$ 701-750 per ton, bea keluarnya adalah 1,5%
- Harga referensi US$ 751-800 per ton, bea keluarnya adalah 3%
- Harga referensi US$ 801-850 per ton, bea keluarnya adalah 4,5%
- Harga referensi US$ 751-900 per ton, bea keluarnya adalah 6%
- Harga referensi US$ 901-950 per ton, bea keluarnya adalah 7,5%
- Harga referensi US$ 951-1.000 per ton, bea keluarnya adalah 10%
- Harga referensi US$ 1.001-1.050 per ton, bea keluarnya adalah 12,5%
- Harga referensi US$ 1.051-1.100 per ton, bea keluarnya adalah 15%
- Harga referensi US$ 1.101-1.150 per ton, bea keluarnya adalah 17,5%
- Harga referensi US$ 1.151-1.200 per ton, maka bea keluarnya adalah 20%
- Harga referensi US$ 1.201-1.250 per ton, maka bea keluarnya adalah 22,5%
- Harga referensi lebih dari atau sama dengan US$ 1.251 per ton, maka bea keluarnya adalah 25%.
"Sementara untuk kakao, harga referensinya US$ 2.970,71, sebelumnya US$
2.794,85, HPE (harga patokan ekspor) US$ 2.671 jadi bea keluar kakao
(Februari) 10%," katanya.
Sedangkan harga patokan ekspor untuk produk kayu, rotan, dan kulit tetap.
Sedangkan harga patokan ekspor untuk produk kayu, rotan, dan kulit tetap.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SENIN, 24 JANUARI 2011