(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Mudahkan Urusan Perijinan, BKPM Kaltim Launching PTSP

15 Maret 2011 Admin Website Artikel 5025
Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi pelaku usaha yang menanamkan investasi di Kaltim dengan memberikan fasilitas atau kemudahan pengurusan perijinan.

Terkait dengan hal itu, BPPMD Kaltim akan membuka fasilitas berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang akan dilaunching Jum'at (18/3) pekan ini, sekaligus Penyerahan Sistem Pelayanan Informasi dan Perijinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) untuk provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltim.

"Guna memberikan kemudahan bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Kaltim akan disiapkan fasilitas pelayanan berupa PTSP. Sesuai jadwal akan dilakukan peluncurannya (launching) olah BKPM pada pekan ini, sekaligus diserahkan kode akses SPIPISE bagi unit pelayanan provinsi maupun kabupaten dan kota," kata Kepala BPPMD Kaltim, HM Yadi Sabiannoor.

Pelayanan dengan fasilitas berupa PTSP ini penting dilakukan pemerintah daerah. Terutama untuk memberikan jaminan bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan usahanya di daerah dalam hal pengurusan perijinan usahanya.

Dengan sistem ini semua bentuk perijinan yang diberlakukan pemerintah dapat terlihat, yang merupakan bagian upaya pemerintah memberikan pelayanan cepat, tepat dan transparan serta memiliki kepastian hukum.
Sesuai dengan visi PTSP dibidang penanaman modal Kaltim, yakni meningkatkan pelayanan investasi melalui kompetensi pelayanan prima. Selain itu, dengan peluncuran program ini yang didukung dengan fasilitas SPIPISE, pemerintah daerah akan diberikan kewenangan untuk menerbitkan ijin penanaman modal asing.

"Selama ini BKPM memberikan kewenangan bagi daerah untuk ijin penanaman modal dalam negeri (PMDN). Diharapkan dengan diluncurkannya pelayanan PTSP ini akan menambah kewenangan bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan ijin PMA di Kaltim," harapnya.

Peluncuran program atau fasilitas PTSP yang rencanakan dilakukan Kepala BKPM, Gita Wirjawan didampingi Gubernur Kaltim, Dr Awang Faroek Ishak, dihadiri Deputi BKPM M Azhar Lubis dan Direktur Wilayah II Yuliot, serta beberapa bupati dan walikota.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan prasasti oleh Kepala BKPM untuk prasasti PTSP Provinsi Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kota Tarakan, Bontang dan Balikpapan. Serta penandatanganan prasasti Call and Contact Center oleh Gubernur Kaltim.

"Usai peluncuran PTSP akan dilakukan peninjauan ke fasilitas PTSP dan call and contact center oleh Kepala BKPM bersama gubernur, sekaligus meninjau pameran promosi PTSP provinsi maupun kabupaten dan kota serta data perkembangan penanaman modal provinsi Kaltim," jelas Yadi.

Dalam pematangan persiapan peluncuran tersebut Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Senin (14/3) kemarin, berkesempatan meninjau kesiapan fasilitas PTSP dan fasilitas call an contact center BPPMD Kaltim.

Bahkan Gubernur sangat optimis dengan adanya fasilitas pelayanan bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kaltim ini akan mampu meningkatkan investasi di Kaltim. Apalagi, pelayanan ini nihil biaya dan transparan, serta kondisi keamanan daerah sangat mendukung bagi investor untuk menanamkan modalnya.
 
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait