(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Menkeu Nilai Kecil Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri

26 Maret 2011 Admin Website Artikel 15647
JAKARTA--MICOM: Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS, dan anggota TNI/Polri rata-rata sebesar 10% dinilainya tidak tinggi. Sebab kenaikan tersebut hanyalah untuk gaji pokok.

"Secara rata-rata anggaran (kenaikan gaji PNS) 10%. Seingat saya 10%. Tapi kami kan tahu kalau gaji pegawai negeri tidaklah tinggi," kata Agus di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (25/3).

Seperti diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri bakal mendapat rapelan kenaikan gaji mulai 1 April 2011. Kenaikan gaji sebesar 15% sudah disetujui pemerintah.

Untuk PNS, kenaikan gaji sekitar 10-15% hanya dirasakan golongan IA hingga IVE.
Menurut Agus, penghasilan pegawai negeri itu banyak diisi oleh tunjangan dan honor. Semantara kenaikan itu hanyalah gaji pokok.

Agus menyatakan, kenaikan gaji pokok akan membuat konsumsi PNS meningkat pada belanja konsumsi ataupun belanja modal. "Untuk PNS yang berpenghasilan rendah (tentu yang meningkat) belanja konsumsi, kalau yang tinggi itu belanja modal," katanya.

DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, JUMAT, 25 MARET 2011

Artikel Terkait