JAKARTA--MICOM: Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo
menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS, dan anggota TNI/Polri rata-rata
sebesar 10% dinilainya tidak tinggi. Sebab kenaikan tersebut hanyalah
untuk gaji pokok.
"Secara rata-rata anggaran (kenaikan gaji PNS) 10%. Seingat saya
10%. Tapi kami kan tahu kalau gaji pegawai negeri tidaklah tinggi," kata
Agus di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (25/3).
Seperti diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri
bakal mendapat rapelan kenaikan gaji mulai 1 April 2011. Kenaikan gaji
sebesar 15% sudah disetujui pemerintah.
Untuk PNS, kenaikan gaji sekitar 10-15% hanya dirasakan golongan IA
hingga IVE.
Menurut Agus, penghasilan pegawai negeri itu banyak diisi oleh
tunjangan dan honor. Semantara kenaikan itu hanyalah gaji pokok.
Agus menyatakan, kenaikan gaji pokok akan membuat konsumsi PNS
meningkat pada belanja konsumsi ataupun belanja modal. "Untuk PNS yang
berpenghasilan rendah (tentu yang meningkat) belanja konsumsi, kalau
yang tinggi itu belanja modal," katanya.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, JUMAT, 25 MARET 2011