
JAKARTA. Rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans
Kalimantan (KEK MBTK) diakui menjadi yang terbesar di wilayah Indonesia.
Luasan keseluruhan kawasan industri yang akan dikembangkan mencapai
32.500 hektare dengan tujuh zona bidang usaha KEK.
"Ini proyek sangat besar. Luasan wilayah yang dikembangkan melebihi
penggabungan KEK di wilayah Indonesia yang hanya 29.600 hektare. Zona
bidang usaha yang dikembangkan pun lebih banyak. KEK lain paling banyak
hanya tiga zona bidang usaha," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
tentang hasil rakor pembentukan KEK dan pengembangan KIPI Maloy di
Bakrie Tower - Jakarta, Senin (10/2).
Ditambahkan, Maloy memungkinkan keterlibatan pihak swasta secara luas
dalam pengembangannya. Berbeda dengan KEK lain yang kecenderungannya
hanya dikuasai satu perusahaan besar. Karenanya bukan berlebihan jika
pihaknya mengajak semua pihak dan unsur terkait mendukung program yang
dicanangkan. Ini dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah melakukan
hilirisasi guna peningkatan nilai tambah produk.
"Semua sepakat KEK harus berhasil. Itu sebabnya kita semua berkumpul di
sini mendorong perwujudannya. Bahkan tiga perusahaan KEK tersebut
(Perusda MBS, MTKEZ, dan Batuta Chemical Industrial Park,Red) sepakat
membuat konsorsium yang diberi nama MBTK untuk memperjuangkan KEK
terwujud di Kaltim," katanya.
Dengan demikian, mulai besok tidak ada lagi Maloy, MTKEZ, maupun Batuta
Chemical Industrial Park. Semua sudah menjadi bagian KEK MBTK.
Terkait kesiapan lahan, Faroek memastikan legalitasnya sudah siap.
Sekalipun masih terdapat beberapa yang harus dilengkapi, BPN juga Kaltim
menyanggupi penyelesaiannya dengan segera. "Keberhasilan proyek ini
mencapai 75 persen jika ada kepastian lahan. Beberapa daerah gagal
mengembangkan KEK karena soal lahan," sebutnya.
Lantas unsur apa yang harus dipenuhi guna memuluskan langkah penerbitan PP tentang pembentukan KEK MBTK ?
"Semua persyaratan telah terpenuhi dan seluruh kementerian sepakat
mendukung. Kita tinggal menunggu PP nya terbit. Karenanya patut
bersyukur KEK jadi kenyataan," katanya seraya menyebutkan dukungan
dimaksud antara lain Kementerian PU bangun jalan akses menuju kawasan
industri sepanjang 17 kilometer, Kemenhub bangun CPO Terminal dan
Kementerian Perindustrian membangun Tangki Timbun.
Dirut Badan Pengelola KIPI Maloy Rudy Kusnandar mengatakan yang harus
dipenuhi dalam mendorong terbitnya PP pembentukan KEK MBTK adalah
analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) keseluruhan kegiatan kawasan
industri. Kondisinya amdal yang ada baru untuk kegiatan industri.
"Konsorsium yang kita buat intinya menyepakati kerjasama berjuang
mewujudkan KEK.Diharap dapat cepat terwujud sesuai keinginan Gubernur
yang menargetkan KIPI Maloy harus sudah mulai bergerak tahun ini,"
harapnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Dewan KEK Nasional, Direksi PT Pelindo
IV, Jajaran Badan Pengelola KIPI Maloy, Jajaran MTKEZ dan Batuta
Chemical Industrial Park, serta instansi terkait lain baik tingkat
pusat, Kaltim maupun Kabupaten Kutim
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM