Nilai Tukar Petani Perkebunan 93,81 Persen
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTPR) di Kaltim kembali mengalami penurunan dari 95,71 persen pada bulan Juni 2017 menjadi 93,06 persen di bulan Juli 2017.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah menerangkan penurunan NTPR
sebesar 1,99 persen dikarenakan indeks
yang diterima oleh petani pekebun (It) mengalami penurunan sebesar 1,95 persen, sementara indeks yang dibayar
oleh petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen.
"Adapun indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Juli 2017 mengalami peningkatan karena
adanya perubahan pada indeks konsumsi rumahtangga sebesar 0,11 persen dan komponen BPPBM (biaya
produksi dan penambahan barang modal) mengalami peningkatan sebesar 0,27 persen," ungkap
Habibullah saat ditemui di kantor BPS Kaltim, Jumat (04/08) kemarin.
Habibullah menambahkan, NTP Kaltim pada bulan Juli 2017 tercatat sebesar 96,20 persen, meliputi
masing-masing subsektor selain
perkebunan diantaranya, NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 93,60 persen; NTP Hortikultura
(NTPH) sebesar 93,06 persen; NTP Peternakan
(NTPT) sebesar 104,08 persen dan NTP Perikanan
(NTPN) sebesar 100,98
persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM