Masyarakat Perlu Waspadai Bibit Sawit Murah
SAMARINDA. Kaltim telah menetapkan program Sejuta Hektar Sawit dan
kebijakan ini membuka peluang semua pihak untuk berkontribusi
menyukseskannya. Namun, perlu diwaspadai karena tidak sedikit aksi yang
dilakukan pihak tidak bertanggungjawab dengan menawarkan bibit sawit
harga murah.
Guna mengantisipasi serta meminimalisir peredaran benih kelapa sawit
palsu di Kaltim, maka Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mengumpulkan
penangkar/waralaba kelapa sawit dan Penguatan Modal Usaha Kelompok
(PMUK).
"Disbun selaku instansi teknis bertanggungjawab untuk melakukan
pengawasan secara intensif terhadap peredaran bibit sawit. Kami
mengimbau agar petani tidak tergoda membeli bibit sawit dengan harga
murah," kata Kepala Disbun Kaltim Etnawati didampingi Kepala Bidang
Produksi Sukardi usai pertemuan di Hotel Grand Sawit Samarinda, pekan
lalu.
Para petani diharapkan lebih jeli saat membeli bibit maupun benih sawit
terutama jika bibit tersebut tidak disertai dengan dokumen sertifikat,
maka berarti benih yang ditawarkan itu diragukan keasliannya.Bibit sawit
palsu ini biasanya dibeli petani atau pekebun (plasma) karena
terpengaruh penawaran harga yang murah. Padahal, bibit itu sudah jelas
tidak dilengkapi sertifikat sebagai jaminan dari penangkar yang ditunjuk
pemerintah.
Walaupun diantara petani yang mengetahui bibit tanpa sertifikat
diindikasikan benih palsu namun karena terpengaruh dengan harga murah
akhirnya tetap membeli.
"Kita akan terus memberikan pemahaman kepada petani tentang kerugian membeli bibit palsu ini," jelasnya.
Upaya yang dilakukan melibatkan para penangkar/waralaba yang berperan
menyalurkan bibit maupun benih sawit yang bersertifikat kepada petani.
Selain itu, petani diharapkan bisa selalu berkoordinasi dan
berkonsultasi dengan Disbun Kaltim untuk pengadaan bibit sawitnya.
Menurut dia, berbagai upaya dilakukan Disbun Kaltim terutama dengan
mengoptimalkan kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perkebunan.
Berbagai tempat diawasi termasuk pintu masuk peredaran bibit seperti
bandara, pelabuhan maupun terminal.
Saat melaksanakan tuganya, PPNS Perkebunan bekerjasama dengan aparat
kepolisian. Kerjasama itu banyak membuahkan hasil dengan tertangkapnya
para pengedar bibit maupun benih (kecambah) kelapa sawit palsu.Pada
diskusi tersebut, narasumber dari PT London Sumatera Edi Setiawan
mengemukakan menanam sawit tidak sama dengan menanam tanaman perkebunan
lainnya.
Menanam sawit diperlukan bibit atau benih yang berasal dari indukan
atau serbukan."Menanam sawit harus diperhatikan benihnya. Sawit adalah
tanaman hibrida yang memerlukan proses indukan ataupun penyerbukan yang
terpilih," ujar Edi Setiawan.
Disebutkan, harga benih (kecambah) kelapa sawit di pasaran rata-rata
Rp10.000 perbenih termasuk benih yang dihasilkan PT London Sumatera.
Untuk pelayanan pembelian serta menjamin keamanan benih, maka perusahaan
mengantarnya hingga ke daerah bahkan ke lokasi pekebun.
Pertemuan penangkar/waralaba kelapa sawit dan PMUK diikuti 30 orang
dari beberapa kelompok waralaba/penangkar benih kelapa sawit yang
tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
(yans/hmsprov)
SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN