(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Malaysia Pangkas Pajak Ekspor CPO, Indonesia Antisipasi

29 November 2012 Admin Website Artikel 2499
NUSA DUA. Pemerintah Indonesia akan menyiapkan jurus berupa kebijakan khusus untuk mengantisipasi pemangkasan pajak ekspor crude palm oil (CPO) yang dilakukan pemerintah Malaysia.

"Kami sedang dalam pembahasan dan dalam waktu dekat ini kami mengharapkan ada kebijakan untuk menyesuaikan dengan Malaysia," kata Menteri Pertanian (Mentan) Suswono di Nusa Dua, Bali, Kamis (29/11), dalam acara 8th Indonesian Palm Oil Conference and 2013 Price Outlook.

Menurut dia, kebijakan yang akan dikeluarkan untuk merespons revisi pajak ekspor (PE) CPO Malaysia merupakan lintas sektoral yang harus dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kebijakan untuk mengimbangi Malaysia itu secepat mungkin akan diumumkan demi mengantisipasi penerapan pemangkasan PE CPO Malaysia pada Januari 2013 sekaligus mengimbangi harga CPO yang jatuh dalam beberapa bulan terakhir.

"Ini harus ada solusi meski saya belum bisa menjawab persisnya seperti apa. Menko Perekonomian yang akan putuskan melalui rapat interdepartemen," katanya.

Pihaknya sedang membangun komunikasi dengan Malaysia untuk membicarakan kembali komitmen yang pernah disepakati soal pengaturan pasokan.

"Saya terus terang kaget. Tapi saya yakin setelah pemilihan raya di Malaysia kita bisa kompak lagi. Kadang-kadang politik yang terjadi di sana juga memengaruhi," katanya.

Menteri berharap Indonesia dan Malaysia sebagai produsen sawit terbesar di dunia bisa kompak sehingga menjadi pricemaker atau penentu harga yang mandiri dan tidak dikendalikan konsumen.

Revisi PE CPO yang diberlakukan Malaysia mulai 2013 dinilai potensial mengancam daya saing minyak kelapa sawit mentah Indonesia sekaligus menggerus salah satu pasar konsumen utama CPO Indonesia yakni India.

Malaysia akan menerapkan PE progresif sebesar 4,5 persen saat harga CPO mencapai MYR2.250 hingga MYR2.400 per metrik ton (MT) sampai maksimal 8,8 persen untuk harga CPO di kisaran MYR3.450 sampai MYR3.600 per MT.

Per September 2012, ekspor CPO Malaysia mencapai 1,5 juta MT naik 4,9 persen dari Agustus 2012 sebanyak 1,43 juta ton.

Selama ini Malaysia memberlakukan bea keluar (BK) dan pajak pengiriman ekspor sebesar 23 persen flat alias tetap. (Ant/OL-5)

DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, KAMIS, 29 NOPEMBER 2012

Artikel Terkait