
SAMARINDA. POME atau palm oil mill effluent (limbah cair minyak kelapa sawit)
menurut Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dapat dimanfaatkan
perusahaan kelapa sawit menjadi pembangkit energy listrik.
"Perusahaan perkebunan kelapa sawit harus melakukan inovasi.
Diantaranya memanfaatkan limbah cair sawit untuk menghasilkan energy
khususnya energy listrik," kata Awang Faroek Ishak pada Workshop
Optimalisasi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Samarinda, Rabu
(30/9).
Inovasi dan kreasi yang dilakukan perusahaan kelapa sawit ini sangat
penting melihat peluang untuk membuat produk samping olahan kelapa sawit
menjadi bernilai ekonomi tinggi dan mendukung pembangunan serta
pengembangan energy listrik Kaltim.
Gubernur menyebutkan di Kaltim sudah terbangun 53 unit pabrik kelapa
sawit (PKS) dengan kapasitas terpasang 2.765 ton tandan buah segar (TBS)
per jam. Pabrik itu mapu memproduksi CPO (crude palm oil) mencapai
1,782 juta ton.
Sementara target rasio elektrifikasi (ER) Kaltim pada 2014 mencapai
70,13 persen dan ditarget ER pada 2018 sebesar 80 persen. Diperkirakan
limbah cair kelapa sawit jika dibangun pembangkit listrik tenaga biogas
(PLTBg) mampu menghasilkan energy listrik 30 MW.
Potensi limbah cair ini diharapkan Awang, hendaknya dioptimalkan
pemanfaatannya khususnya untuk mendukung ketersediaan energy listrik.
diprediksi mampu berkontribusi ER 25 persen pada tahun 2025.
"Potensi limbah cair sawit atau POME di Kaltim ini diperkirakan mampu
berkontribusi untuk mencapai rasio elektrifikasi sebesar 25 persen dari
bauran energy pada tahun 2025 dan mengurangi emisi sampai 26 persen pada
2020," jelas Awang Faroek.
Selain itu, keberadaan beberapa kawasan industri harus dimanfaatkan
perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk membangun pabriknya.
Diungkapkan Gubernur, ada tiga kawasan ekonomi atau kawasan industri
skala besar di Kaltim.
Misalnya, Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara (PPU) yang
terkoneksi dengan Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan. Juga,
kawasan Maloy Batuta Trans Kalimantan Economic Zone di Kutai Timur.
"Kawasan-kawasan itu diperuntukkan para investor tidak terkecuali
pengusaha perkebunan kelapa sawit dapat membangun pabrik di sana.
Kawasan industri itu terkoneksi melalui jalur kereta api guna mengangkut
hasil pertanian dan produk perkebunan maupun sumber daya alam
lainnya," ungkap Awang Faroek Ishak.(yans/humasprov)
///Foto: Gubernur Awang Faroek Ishak
(tengah) bersama Direksi PT Riset Perkebunan Nusantara dan jajaran PPKS
Medan serta pimpinan perusahaan kelapa sawit di
Kaltim.(masdiansyah/humasprov kaltim)