Kutim Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing
12 Mei 2008
Admin Website
Artikel
3920
POLA kemitraan diyakini pemerintah dapat memberi kontribusi besar terhadap kemajuan pembangunan, temasuk peningkatan taraf hidup kaum petani melalui sektor perkebunan. Oleh karena itu, sistem pola kemitraan yang diterapkan dinilai paling tepat. Melalui program ini, kalangan pengusaha perkebunan kelapa sawit diharuskan membangun kebun sawit inti dan kebun plasma secara bersamaan. Perbandingannya adalah 80 persen untuk inti dan 20 persen kebun plasma.
"Dipilihnya wilayah Kutim sebagai ladang investasi oleh pemilik modal karena daerah ini memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif dibanding daerah lain," kata Kepala Dinas Perkebunan Kutim Akhmadi Baharuddin yang didampingi Kepala Seksi Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan sekaligus pula Sekretaris Program Revitalisasi Perkebunan Kutim Suprayitno.
Hal itu ia sampaikan saat dialog di radio GWP Sengata yang dipancarkan melalui gelombang 100.2 FM pada pukul 17.00 hingga pukul 18.00 Wita, Selasa (8/4).
"Pengembangan perkebunan kelapa sawit kemitraan inti dan kebun plasma dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya, luas potensi lahan masih terbilang cukup besar belum dimanfaatkan secara optimal, upaya peningkatan kesejahteraan petani pekebun melalui Gerakan Daerah Pengembangan Agribisnis sekaligus menciptakan lapangan kerja. Selain itu, untuk mendukung Pemprov Kaltim dalam program pengembangan kelapa sawit sejuta hektare serta membantu memenuhi kebutuhan minyak dalam dan luar negeri," katanya.
Hal tersebut menurut Akhmadi Baharuddin dapat dicapai karena visi, misi, dan strategi pengembangan kelapa sawit di Kutim sudah jelas arahnya. Visi dimaksud adalah terwujudnya usaha perkebunan yang efisien, produktif, dan daya saing tinggi dengan pengelolaan sumber daya secara optimal yang berwawasan lingkungan dan lestari untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan misi yang ingin dicapai yakni mengoptimalkan fungsi kebun, baik dalam fungsi ekonomi, sosial, maupun ekologi secara profesional sehingga pembangunan kebun benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Pembangunan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan perkebunan dengan mewujudkan iklim usaha yang kondusif. Pengembangan kemitraan usaha perkebunan yang berkeadilan dan berkelanjutan sesuai etika bisnis yang saling menguntungkan.
Kemudian menumbuhkembangkan kawasan industri masyarakat perkebunan (Kimbun) pada pusat-pusat pengembangan. Menyusun tata ruang dan pewilayahan pengembangan komoditi perkebunan dalam rangka memanfaatkan sumber daya lahan secara bijaksana. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang berperan dalam pengelolaan pengembangan perkebunan kelapa sawit.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 12 MEI 2008