SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy
Kurniawan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan
rapat internal untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah yang
menjadi tanggungjawab Komisi II.
Adapun
raperda dimaksud yakni Raperda tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan
Berkelanjutan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pengendalian Ternak
Sapi Betina Produktif.
Menurutnya, ketiga raperda tersebut
merupakan salah satu jawaban atas persoalan yang selama ini dialami oleh
daerah. Terlebih dua raperda diantaranya berkaitan dengan peningkatan
perekonomian dan peternak sapi.
"Kondisi perekonomian nasional yang
berakibat kepada daerah, mengharuskan kebijakan dengan memperkuat
ekonomi kerakyatan merupakan suatu keharusan. Sehingga Kaltim mampu
menghadapi tantangan global," kata Edy.
Edy menambahkan, disaat sektor
pertambangan tidak lagi mampu menjadi penopang pendapatan utama daerah
maka sudah saatnya memperkuat sisi pertanian dan perkebunan yang mampu
berkelanjutan tanpa takut habis.
Perkebunan misalnya, dengan kondisi
alam yang dimiliki Kaltim sekarang ini seharusnya mampu menjadi salah
satu daerah terdepan dalam pengembangan perkebunan dengan memberdayakan
masyarakat lokal untuk terlibat langsung dengan pola terstruktur.
"Kaltim merupakan salah satu
provinsi yang menjadi paru-paru dunia. Jika pertambangan menjadi salah
satu penyumbang terus merosotnya hutan maka dengan memaksimalkan sektor
perkebunan diharapkan mampu memperbaiki itu semua tanpa mengurangi sisi
PAD," tutur Edy.
Demikian halnya, dengan Raperda
Pengelolaan Barang Milik Daerah, seperti diketahui bahwa beberapa tahun
terakhir Kaltim mengalami kesulitan dalam menginventarisir sejumlah aset
dan kenyataanya tidak sedikit aset yang bermasalah bahkan belum
diketemukan.
Kondisi itu yang menjadi semangat
atas raperda dimaksud agar sistem pengelolaan barang milik daerah mampu
lebih baik dan maksimal. Sehingga ke depannya diharapkan tidak ada lagi
persoalan serupa yang dihadapi Kaltim.(
hms4)
sumber :
DPRD PROV. KALTIM