Kolaborasi Optimalisasi Sumber Daya
SAMARINDA. Kerjasama antar pihak sangat penting dan strategis dalam mencapai sekaligus mempercepat program dan kegiatan, terutama mendukung visi misi Gubernur Kaltim.
"Kerjasama itu merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi kita lintas sektor dan antar pihak, serta upaya bersama melakukan sinergi dengan cara-cara yang inovatif dan kreatif," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad usai mengikuti Rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) mengenai Kerja Sama Pemprov Kaltim dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Gesellschaft for Internationale Zusammenarbelt (GIZ) GmbH di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (16/6/2020).
Salah satu wujud inovasi dan kreatifitas itu, ungkap Ujang, melalui perjanjian kerjasama di bidang pembangunan perkebunan berkelanjutan yang rendah emisi. Dimana, Pemprov Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten Berau, YKAN dan GIZ serta swasta (perusahaan perkebunan kelapa sawit) mengikatkan diri dalam suatu kerjasama yang sinergis.
Untuk melaksanakannya lanjut Ujang, pemerintah daerah terus mencari sumber daya, kolaborasi dan sinergi dengan pihak lain agar target-target lebih mudah dicapai.
"Kerjasama ataupun kolaborasi kita bersama berbagai pihak guna optimalisasi sumber daya yang ada, sehingga program dan kegiatan yang ditargetkan lebih mudah diwujudkan. Sebab sesuatu itu akan mudah dicapai kalau dikerjakan secara bersama-sama," jelasnya.
Ujang menyebutkan luasan lahan potensial untuk kegiatan usaha subsektor perkebunan mencapai 3.269.571 hektar (3,26 juta hektar) atau setara 25 persen dari luas daratan Kaltim.
Sedangkan total luas realisasi tanam untuk seluruh komoditas perkebunan mencapai 1.389.372 hektar atau 1,38 juta hektar. Khusus komoditi kelapa sawit seluas 972.522 hektar dan sisanya sekitar 415.850 hektar untuk berbagai komoditi perkebunan.
"Hingga saat ini masih terdapat perusahaan pemegang ijin lokasi sebanyak 380 ijin (luas 2.822.693 hektar), pemegang ijin usaha perkebunan 336 ijin (2.550.139 hektar) dan hak guna usaha (HGU) 204 ijin (1.197.386 hektar)," sebut Ujang.(yans/her/humasprovkaltim)
SUMBER : SEKRETARIAT