(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Optimalisasi Pembinaan dan Penguatan RPO

08 November 2021 Admin Website Berita Daerah 4161
Disbun Optimalisasi Pembinaan dan Penguatan RPO

SEKOLAQ DARAT. Dalam upaya memaksimalkan kinerja petani pekebun, khususnya sumber daya pengendali hama dan penyakit tanaman, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Regu Pengendali Organisme Penganggu Tanaman (RPO).

Kegiatan selama 2 hari (3-4 november) diselenggarakan di Kecamatan Sekolaq Darat Kabupaten Kutai Barat, dengan narasumber pejabat Dirjen Perlindungan Ditjenbun Kementan Tulus Tri Margono.

Kepala Disbun Kaltim, diwakili Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan (P2TP), Hj Rr Zuraida Henny Hapsari mengemukakan RPO adalah unit standar pelayanan minimum.

Sesuai amanah Undang-Undang nomor 22 tahun 2019, bahwa regu pengendali organisme bergerak di bidang pengendalian hama dan penyakit tanaman perkebunan.

"Permasalahan mendasar dalam upaya pencegahan dan penanggulangan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) adalah belum memadainya sarana, prasarana dan sumber daya manusia pada tahap pengendaliannya," kata Zuraida.

Menurut dia, perkebunan menjadi sektor andalan sebab mampu berkontribusi pada pendapatan petani dan penyerapan tenaga kerja jumlah besar, sehingga mampu menopang ekonomi Kaltim.

"Namun perlu diwaspadai serangan OPT perkebunan, sebab mengakibatkan kematian tanaman dengan intensitas sangat tinggi, sehingga mempengaruhi hasil produksi dan kerugian bagi petani pekebun," jelasnya.

Mewakili Kepala Disbun Kabupaten Kutai Barat, Kasi Sarana Prasarana Perkebunan Sukorelawan menyebutkan Regu Pengendali OPT ini dibentuk pada 2020 melalui SK Kepala Dinas Kabupaten Kutai Barat

"Regu ini berjumlah 30 orang dari beberapa kelompok tani di Kecamatan Sekolaq Darat ini," sebutnya. (yans/sdn/adpimprovkaltim)

Artikel Terkait