(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kesiapan Perusahaan Sawit dan Kelengkapan Sarpras Hadapi Kebakaran Terus Dievaluasi

22 November 2023 PPID Berita Daerah 2326
Kesiapan Perusahaan Sawit dan Kelengkapan Sarpras Hadapi Kebakaran Terus Dievaluasi

SENDAWAR. Pemprov Kalimantan Timur (kaltim) berkomitmen meningkatkan kesiapan perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam menghadapi potensi kebakaran lahan. Salah satunya dengan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana (sarpras) Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan (Dalkarlabun) milik perusahaan.

Kegiatan monev berlangsung dari tanggal 13 hingga 15 November 2023 di empat kabupaten. Masing-masing Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara. Pelaksanaannya melibatkan Brigade Disbun Kaltim, BPBD Kaltim, Dishut Kaltim, dan Brigade Distanbun di empat kabupaten tersebut.

Kepala Disbun Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyatakan, monev dilakukan secara menyeluruh untuk menilai efektivitas dan kesiapan sarana serta prasarana pemadaman milik perusahaan sawit.

"Berdasarkan informasi deteksi dini, titik panas atau hotspot di Kaltim menunjukkan penurunan sebesar 45 persen hingga November," ungkapnya dalam keterangan resmi Pemprov Kaltim, kemarin.

Dia menjelaskan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.1/K.620/2023 tanggal 21 Agustus 2023 Tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Serta Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan telah ditetapkan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Serta Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan sampai dengan Bulan November 2023. 

"Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Monev Sarpras Dalkarlabun di perkebunan kelapa sawit adalah memastikan pelaku usaha perkebunan dalam memenuhi standar sistem, sarana dan prasarana pengendalian karlabun, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dimulai dari organisasi sumber daya manusia sampai dengan alat-alat, dan sarana pengendalian karlabun," paparnya.

 
 

"Kita berharap perusahaan perkebunan selalu waspada terhadap risiko kebakaran lahan perkebunan di wilayah kerjanya," tambahnya.

SUMBER : SEKRETARIAT


Artikel Terkait