Kebun Plasma Jangan Dijual
SANGATTA. Bupati Kutai Timur Isran Noor mengatakan aktivitas investasi di bidang pengembangan perkebunan kelapa sawit memang tidak bisa langsung dirasakan hasilnya. Namun, setelah jangka waktu hingga lima tahun dan seterusnya, kebun kelapa sawit akan memberikan hasil dan pemasukan yang tidak sedikit bagi pemilik kebun.
Sehubungan hal tersebut, Isran meminta kepada masyarakat pemilik kebun plasma kelapa sawit agar bisa bersabar, tidak mementingkan keuntungan sesaat dengan cara menjual kebun sawit kepada orang lain.
"Jangan hanya memikirkan keuntungan saat ini, tetapi pikirkan lima tahun ke depan. Saya dengar masih banyak pemilik plasma menjual kebunnya. Setelah dijual, si pembeli yang menikmati. Warga yang menjual akhirnya menyesal," kata Isran pada acara penandatanganan akad kredit lima koperasi binaan Teladan Prima Group (TPG) di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, belum lama ini.
Lebih menyedihkan lagi, sambung Isran, ada warga yang sudah terlanjur menjual kebun plasmanya, kemudian malah bekerja sebagai buruh di kebun bekas miliknya tersebut. Bupati mengaku, praktik menjual kebun sawit plasma oleh warga di berbagai kecamatan masih banyak terjadi.
Karena itu, dia meminta agar Dinas Koperasi dan UKM, pengurus koperasi dan pihak lainnya mengingatkan serta tidak membiarkan hal tersebut terjadi lagi. Selanjutnya, mengingatkan anggota koperasi perkebunan yang notabene pemilik plasma tidak menjual kebunnya kepada orang lain.
Dengan demikian, tujuan pemerintah menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan perkebunan kelapa sawit plasma bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.
"Semenjak berdirinya Kabupaten Kutim, desain pengembangan perkebunan kelapa sawit adalah untuk rakyat dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kalau ada yang menjual kebun plasmanya kepada orang lain, sudah pasti salah. Sekali lagi saya meminta kepada masyarakat tidak menyia-nyiakan asset milik sendiri yang seharusnya menyejahterakan dirinya," tegas Isran.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 25 APRIL 2013