Disbun Sosialisasikan Penatausahaan Keuangan
BALIKPAPAN.
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan di lingkungan
Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, diselenggarakan Sosialisasi Penatausahaan
Keuangan di Balikpapan, 18-19 Februari 2016, pekan lalu.
Sekretaris Disbun Kaltim, H. Yus Alwi Rahman mengatakan terselenggaranya tata
pemerintahan yang baik diawali dengan pengelolaan keuangan yang baik pula.
Mulai dari proses perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dapat dikelola
secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip
transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Yus Alwi, kegiatan yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 tahun
2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun
2007 tersebut, mengamanatkan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan diwajibkan
mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Terlaksananya ketentuan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan
menyamakan persepsi dalam proses pertanggungjawaban keuangan yang benar dan
baik di lingkungan Disbun Kaltim," ungkap Yus Alwi.
Dalam kesempatan ini, dihadirkan sebagai narasumber dari Biro Keuangan, Inspektorat
Provinsi Kaltim dan Kantor Wilayah Pajak Wilayah Kaltim. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT