(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Sosialisasikan Penatausahaan Keuangan

24 Februari 2016 Admin Website Berita Kedinasan 2428
Disbun Sosialisasikan Penatausahaan Keuangan

BALIKPAPAN. Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, diselenggarakan Sosialisasi Penatausahaan Keuangan di Balikpapan, 18-19 Februari 2016, pekan lalu.

Sekretaris Disbun Kaltim, H. Yus Alwi Rahman mengatakan terselenggaranya tata pemerintahan yang baik diawali dengan pengelolaan keuangan yang baik pula. Mulai dari proses perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Menurut Yus Alwi, kegiatan yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tersebut, mengamanatkan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan diwajibkan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terlaksananya ketentuan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan menyamakan persepsi dalam proses pertanggungjawaban keuangan yang benar dan baik di lingkungan Disbun Kaltim," ungkap Yus Alwi.

Dalam kesempatan ini, dihadirkan sebagai narasumber dari Biro Keuangan, Inspektorat Provinsi Kaltim dan Kantor Wilayah Pajak Wilayah Kaltim. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

 

Artikel Terkait