Kaltim Resmi Mendapat Sertifikat Indikasi Geografis Lada Putih Malonan
SAMARINDA. Setelah melalui perjuangan panjang, kini Kaltim secara resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis lada putih Malonan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Sub Direktorat Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman kepada Gubernur Kaltim diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim HS Fathul Halim yang didampingi Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad, Selasa (17/12) di Kantor Dinas Perkebunan Kaltim, Samarinda. Penyerahan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Perkebunan ke-62 tahun 2019.
Ujang Rachmad mengatakan, nama Lada Putih Malonan mulai diajukan oleh pihaknya yang melibatkan Dinas Perkebunan Kukar sejak tahun 2018 yang lalu. Sertifikat indikasi geografis ini diberikan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Indikasi Geografis Ditjen HKI secara berjenjang, yakni dari segi kepemilikan produk khas yang dimiliki daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni lada putih Malonan, melalui dokumen permohonan yang telah diajukan.
“Dokumen tersebut berupa deskripsi indikasi yang memuat informasi, termasuk reputasi, kualitas dan karakteristik barang atau produk yang terkait dengan faktor geografis dari lada putih malonan. Kami juga mengapresiasi partisipasi pihak Disbun Kukar dan Kanwil Kemenhumkam Provinsi Kaltim dalam upaya untuk mendapatkan pengakuan pemegang hak atas indikasi geografis lada putih Malonan ini,” ujarnya.
Dikatakan, sertifikasi indikasi geografis merupakan upaya untuk melindungi produk suatu daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain. Melalui perlindungan indikasi geografis akan diperoleh manfaat seperti memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produk dan proses di antara para pemangku kepentingan indikasi geografis, menghindari praktik persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dan penyalahgunaan reputasi indikasi geografis.
Lada asli Kaltim merupakan varietas unggul nasional yang dinamakan Malonan 1, memiliki sejumlah keunggulan diantaranya mengandung minyak atsiri sebesar 2,35%, oleoserin 11,23% dan piperin 3,82% atau lebih tinggi dari oleoserin dan piperin lada putih varietas Petaling 1 yang hanya 10,66% dan 3,03%. Termasuk juga lada enteng dengan kandungan minyak atsiri 2,90%, piperin 3,96%, dan oleserin 12,59%.
Sedangkan lada hitam Kaltim memiliki kandungan minyak atsiri 2,61%, oleoserin 15,60% dan piperin 3,18% atau lebih tinggi dari oleoserin dan piperin lada hitam varietas Natar 1 (11,29% dan 2,35%).
Selain itu, Malonan 1 memiliki toleran terhadap penyakit busuk pangkal batang dan mampu berproduksi sepanjang tahun dengan rata-rata produksi 2,17 ton/hektare per tahun.
Ujang menambahkan, saat ini pihaknya bersama Dinas Perkebunan Berau dalam proses pengajuan sertifikasi indikasi geografis komoditi kakao, dan kedepannya juga akan melakukan hal yang sama terhadap komoditi aren genjah. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT