Retribusi Sertifikasi Benih Perkebunan Sumbang PAD Rp. 62Juta
SAMARINDA. Sepanjang tahun 2018, Dinas Perkebunan melalui
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) telah
menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim dari pelayanan sertifikasi benih
perkebunan senilai Rp. 62.485.575,-.
Kepala Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad, didampingi Kepala
UPTD PBP, H. Sudihardani mengatakan pihaknya telah melakukan sertifikasi
terhadap 1 juta benih perkebunan di Kaltim sepanjang periode Januari hingga
April 2018.
"Sampai April 2018 ini, retribusi pelayanan sertifikasi
benih perkebunan menyumbang PAD Kaltim senilai Rp. 62 Juta dan telah disetor ke
kas daerah. Kita optimis, hingga akhir tahun 2018 mendatang, kontribusi PAD
dari pelayanan sertifikasi benih akan terus meningkat," papar Ujang.
Dijabarkan, dari 1,07 juta benih perkebunan yang telah
disertifikasi, diantaranya adalah 486.807 batang kelapa sawit, 413.514 kecambah kelapa sawit,
13.135 butir aren, 51.700 stek lada,
98.727 bibit lada, 3.635 pohon kelapa dan 5.000 batang kakao (rey/disbun)
SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN