(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Langkah Malaysia Turunkan BK CPO Dinilai Wajar

16 Oktober 2012 Admin Website Artikel 2550

JAKARTA. Pengusaha sawit nasional menilai Pemerintah Malaysia berhak menentukan berapa pun besaran bea keluar ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari negaranya.
 
Sekjen Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan, Indonesia dan Malaysia saling sepakat untuk menjaga kestabilan harga CPO. Seperti diketahui, pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan menurunkan bea keluar CPO sebesar 4,5-8,5 persen dari sebelumnya 23 persen. Kebijakan itu akan berlaku mulai awal tahun depan.

"Kami melihat kebijakan penurunan bea keluar itu mungkin untuk kepentingan Malaysia sendiri. Setiap negara mempunyai kebijakan masing-masing. Jadi tidak ada ungkapan menyalahi kesepakatan dengan negara lain," kata Paulus, ketika dihubungi di Jakarta, Senin (15/10/2012).

Menurutnya, pihaknya akan melihat seperti apa dampak dari penerapan bea keluar CPO Malaysia. Pemerintah Indonesia, menurutnya, harus kembali duduk bersama pemerintah Malaysia untuk membahas kenaikan bea keluar itu.

"Kita tidak boleh berandai-andai seperti apa dampak dari bea keluar itu. Ketika kemarin dikatakan bahwa Malaysia akan turunkan bea keluar, harga CPO turun. Kita harus cermati dengan adanya revisi bea keluar itu akibatnya seperti apa. Dulu, Malaysia juga pernah meminta kita untuk mencabut bea keluar," jelasnya.

Terpisah, Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah Malaysia yang ingin melindungi industri dalam negerinya terutama ketika sedang mengalami penurunan.

"Ekspor CPO Malaysia itu didominasi hilirnya, sedangkan porsi lainnya kecil. Saat ini hilirnya sedang agak menurun, jadi mereka pangkas pajaknya," kata Joko.

Joko menuturkan, pasar CPO dunia akan kompetitif. Dengan adanya kenaikan bea keluar CPO Malaysia, maka nantinya akan terlihat apakah Indonesia bisa bersaing dengan Malaysia di pasar internasional. Pasalnya, kata dia, bea keluar CPO Indonesia jauh lebih besar dari Malaysia. Karena itu, Joko mengatakan, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi bea keluar CPO.

"Dampaknya akan kita lihat nanti, apakah akan turunkan daya saing CPO kita atau tidak. Dalam berbisnis, kedua negara tidak perlu menetapkan kebijakan yang sama karena masing-masing mempunyai pasar sendiri. Yang perlu sama adalah ketika melawan tekanan dari barat yakni serangan NGO yang terkadang mengada-ada," tegasnya. (gna)

DIKUTIP DARI OKEZONE EKONOMI, SENIN, 15 OKTOBER 2012

Artikel Terkait