(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kaltim Raih Peringkat III Nasional KIP Award 2015

16 Desember 2015 Admin Website Berita Daerah 3773
Kaltim Raih Peringkat III Nasional KIP Award 2015

JAKARTA. Komisi Informasi Pusat memberikan penganugrahan keterbukan informasi badan publik tahun 2015 untuk katagori badan publik kementerian, lembaga negara lembaga non struktural, BUMN, perguruan tingngi dan badan publik pemerintah provinsi. Untuk kategori terakhir ini, Kaltim kembali berada pada peringkat ketiga – sama dengan penghargaan yang diterima tahun lalu. Di atas Kaltim Sumatera Selatan dan NTB. Sementara itu, pnyerahan penghargaan tersebut diterima Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak langsung Presiden RI Joko Widodo di Istana Negera, Selasa (15/12).

Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak  mengatakan penghargaan keterbukaan informasi dari pusat, merupakan bukti komitmen Pemprov Kaltim dalam melaksanakan keterbukaan infomasi melalui satuan kerja pearngkat daearah (SKPD), baik keputusan-keputusan yang dilakukan daerah  maupun berbagai program daerah, semuanya sudah dilakukan dengan baik, dan hasil yang telah dilakukan tersebut membuahkan  prestasi yang cukup membanggakan,  karena tidak semua daerah bisa meraih prestasi yang cukup gemilng ini, apalagi Kaltim kembali meraih peringkat ketiga secara nasional.

"Oleh karena itu, Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada seluruh SKPD, badan dan instansi yang telah melaksanakan keterbukaan infomasi," kata Awang Faroek Ishak, usai menerima penghargaan.

Gubenur juga memberikan apresiasi kepada komisi informasi yang telah melakukan penilaian secara obyektif, hal bisa dibuktikan seluruh satuan kerja yang ada di lingkup Pemrov Kaltim mendapatkan penghargaan, mulai dari Dinas Perkebunan, Bappeda dan lainnya dan semua dinas instasni memasukkan data programnya di websiTe, sehingga seluruh lapisan masyatakat  bisa mengakses informasi yang dibutuhkan dari SKPD masing-masing.

"Jadi tidak ada satupun kebijakan yang disembunyikan, begitu pula dengan program-program  baik yang  sudah dilasaksanakan maupun yang sedang dilaksanakan, semuanya bisa di web masing-masing SKPD, semuanya sudah bisa di lihat melalui internet," ujar Awang.

Sementara itu, Ketua Komisi Inpormasi Pusat Abdull Hamid Dipopramono mengatakan, sikap dan komitmen keterbukaan informasi  sesungguhnya merupakan aksi nyata dari badan publik  dalam mewujudkan revolusi mental, Sikap atau mental yang dulunya menganggap sebuah informasi publik adalah rahasia, informasi publik adalah hanya untuk kelangan terbatas haruslah direvolusi secara total.

"Proses-proses pengambilan keputusan atau kebijakan yang mempengaruhi hajat hidup publik hukumnya wajib untuk diketahui masyarakat. Negara telah menjamin hal ini melalui |UU KIP," kata  Abdul Hamid.

Sedang Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara  mengucapkan selamat kepada Provinsi Kaltim atas keberhasilannya mendapatkan kembali  penghargaan keterbukaan informasi  yaitu peringkat ke tiga, meskipun  prestasinya sama yang diraih tahun lalu yaitu peringkat ketiga, namun penilaiannya dari tahun ke tahun juga meningkat, hal tersebut bukti dan komitmen Gubernur  Kaltim H Awang Faroek Ishak beserta jajarannya yang telah melakukan berbagai program pembangunan, khususnya dengan kerja keras terus mendorong keterbukaan publik di Kaltim.

"Apa yang telah diraih Provinsi Kaltim kita berikan apresiasi, diharapkan  dengan penghargaan ini, kedepan Kaltim bisa termotivasi untuk terus dan terus mendorong keterbukaan informasi publik, sehingga peringkatnya bisa naik dari apa yang didapat tahun ini," katanya.(mar/sul/advertorial)

SUMBER : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL PROV. KALTIM

Artikel Terkait