(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kaltim Fokus Menuju WTP

22 Oktober 2012 Admin Website Artikel 3831
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim berhasil mempertahankan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk penilaian tahun 2011 dalam kinerja pengelolaan keuangan sepanjang tahun 2011 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Republik Indonesia.

Pengumuman penilaian disampaikan oleh Auditor Utama Laporan Keuangan Negara BPK RI di hadapan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak didampingi Wakil Gubernur Kaltim, H Farid Wadjdy pada Rapat Paripurna Istimewa III Dewan Perwalikan Rakyat Kaltim, Senin (13/8).

Awang Faroek mengatakan predikat WDP ini patut disyukuri dan harus ditingkatkan hingga mencapai prestasi tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun selanjutnya.

"Pemprov Kaltim menyadari bahwa masih diperlukan perbaikan terhadap sistem pengelolaan keuangan di semua lini dan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujarnya.

Meski sukses meraih WDP, BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Kaltim untuk memperbaiki dan menyempurnakan laporan yang telah diterima, untuk segera diperbaiki sesuai kententuan.

Gubernur Awang Faroek menginstruksikan Sekretaris Daerah, Dr Irianto Lambrie untuk segera menindaklanjuti hasil laporan dengan melakukan penyempurnaan di SKPD di lingkungan Provinsi Kaltim dan instansi-instansi terkait lainnya di seluruh kabupaten/kota.

Awang Faroek juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kaltim yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan terhadap keuangan Pemprov Kaltim sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan. Dia meminta unsur terkait agar memperbaiki, menyempurnakan dan menindaklanjuti semua hasil temuan agar diperoleh pengelolaan keuangan yang lebih baik.

"Marilah kita bersama-sama menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih serta melakukan pengelolaan yang lebih sempurna guna mencapai WTP pada penilaian tahun 2012," tegasnya.

Sementara itu, Auditor Utama Laporan Keuangan Negara BPK RI, Syarifuddin Musli menjelaskan belum berhasilnya Kaltim memperoleh predikat WTP karena ada beberapa pengelolaan yang masih belum dapat dijelaskan penggunaannya.

Beberapa kendala yang harus diperbaiki, diantaranya penetapan usulan dan laporan yang belum memadai dan penetapan utang di kabupaten/kota tanpa Keputusan Gubernur, pengelolaan bantuan hibah tidak sesuai ketentuan dan pengelolaan pendidikan swakelola yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sekprov Kaltim, Dr H Irianto Lambrie menegaskan, bahwa prestasi terbaik laporan pengelolaan keuangan pemerintahan bukan terlihat dari keberhasilan mendapat penilaian tertinggi dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), melainkan keberhasilan ketika mampu memperbaikinya. Setidaknya, mempertahankan dan bahkan meningkatkan opini penilaian yang sudah diperoleh adalah hal yang patut disyukuri.

"Opini WDP yang kita peroleh selama dua tahun berturut-turut ini patut disyukuri. Sebab, masih banyak daerah lain yang mendapat penilaian BPK dengan opini tidak wajar dan bahkan disclaimer atau tidak ada penilaian," ujar Irianto.

Dia menyatakan, memang target utama penilaian BPK adalah opini WTP. Tapi, tetap tidak bisa melampaui apa yang diluar kemampuan. Karena itu, prestasi yang sudah didapat Pemprov Kaltim setidaknya diharapkan bisa dipertahankan. Jangan sampai menurun lantaran sembrono dalam menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan.

Apa kendala yang dihadapi dalam upaya memperoleh opini WTP? Irianto menyebut salah satu faktornya adalah piutang PT KPC (Kaltim Prima Coal) sebagaimana disampaikan BPK yang tidak bisa terbayarkan. "Itu kan (piutang PT KPC, Red) besarannya sekitar Rp280 milyar. Karena tidak bisa ditagih, sehingga harus dihapus dengan keputusan politik DPRD. Apalagi kan itu terjadi saat periode anggota DPRD sebelumnya," jelasnya.

Selain itu, menurut Irianto, masih ada masalah administrasi keuangan yang harus dibenahi di setiap SKPD. Misalnya seperti di Dispenda terkait piutang pajak dan retribusi daerah serta pengelolaan rekening di SKPD yang perlu disesuaikan dengan peraturan akibat ketidaktahuan pejabat pengelola keuangan.

Menurut Irianto, pemeriksaan BPK dianggap penting sebagai umpan balik melakukan koreksi dan pengendalian pada setiap SKPD. "Kalau ini semua bisa diselesaikan dan rencana aksinya disampaikan ke BPK, insyaallah WTP bisa kita peroleh," katanya.

Pada bagian lain, Irianto menilai perlu mendorong pengelola keuangan daerah agar melaksanakan tugas dengan tidak keluar aturan perundang-undangan. Sebab, ketidaktahuan maupun penyimpangan bisa berujung pada masalah hukum.

"Intinya harus yakin. Sebab, Kementerian yang besar saja bisa meraih WTP, masa kita tidak bisa. Memang butuh proses panjang. Mungkin dulu semangatnya yang kurang untuk mendapat WTP sehingga seadanya. Sekarang kan harus bersungguh-seungguh. Apalagi WDP hanya setingkat dibawah WTP," tegasnya. (tim humasprov/hmsprov)

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait