Jangan Ragu Berkebun Karet
30 Desember 2008
Admin Website
Artikel
4772
#img1# Menurut dia, program revitalisasi pertanahan melalui pengembangan kebun karet bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Diharapkan, program tersebut mulai terealisasi di 2009 dan sementara ini pihak BRI selaku kreditor sudah melakukan pemberkasan.
Disebutkan, petani yang terlibat di dalam program revitalisasi pertanahan nonkemitraan kerja sama dengan BRI tersebut nantinya akan mendapatkan total kredit Rp 21 juta per hektare.
"Jangka waktu pengembalian kredit 5 tahun, tapi petani akan mendapat dispensasi pembayaran selama 5 tahun," sebutnya.
Selain mendapat keringanan jatuh tempo pembayaran, petani peserta program revitalisasi juga mendapat keuntungan dalam bentuk legalitas kepemilikan lahan.
"Setiap lahan yang ikut program revitalisasi ini akan diuruskan sertifikat kepemilikan. Dan proses pengurusan sertifikatnya akan difaslitasi pemkab dan BRI," sebutnya.
Ditanya soal tingkat kesanggupan pengembalian kredit petani, Achmad Sofyan sangat optimistis. Menunurutnya, dengan tenggang waktu pengembalian kredit 5 tahun ditambah dispensasi jatuh tempo pembayaran sampai sawit berproduksi petani peserta program sangat mampu melunasi kreditnya.
"Estimasi penghasilan per tahun petani karet dengan luas lahan 1 hektare sekitar Rp 25-30 juta. Artinya, kelayakan usaha perkebunan karet tidak perlu disangsikan," tambah Achmad.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 26 DESEMBER 2008