Intensifkan Pendampingan Aplikasi Agens Hayati Bagi Petani
KOTA BANGUN. Dinas Perkebunan Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengembangan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (P2TP) menggelar Pelatihan Perbanyakan Agens Pengendali Hayati bagi petani.
Pelatihan digelar selama satu hari di Desa Kota Bangun 2 Kabupaten Kutai Kartanegara diikuti 25 petani di wilayah setempat, Kamis 28 Oktober 2021.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, Ir Suyadi memaparkan bagaimana teknik perbanyakan agens pengendali hayati sebagai alternatif pengganti pestisida yang saat ini harganya melambung.
"Agens Pengendali Hayati merupakan organisme yang dapat dipergunakan untuk pengendalian hama dan penyakit tanaman," jelas Suyadi.
Karenanya, agens pengendali hayati digunakan membasmi/mengendalikan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dalam proses produksi, pengolahan hasil pertanian dan berbagai keperluannya.
Pelatihan dihadiri sekaligus dibuka Kepala Bidang Perlindungan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara Ir Sahrianto.
Selanjutnya, di hari yang sama, Kamis (28/10/2021), UPTD P2TP melibatkan petugas Klinik Tanaman Perkebunan melaksanakan pendampingan aplikasi agens hayati, sekaligus sosialisasi pelayanan klinik tanaman perkebunan di Desa Kertabumi Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser.
"Perkebunan yang berkelanjutan tanpa ada daya dukung tindakan nyata akan jauh dari nyata," ujar Kepala UPTD P2TP Ir Suryadi.
Untuk itu, ujarnya, melalui pelayanan klinik tanaman perkebunan dan pengembangan perbanyakan agens hayati bagian penting dalam penerapan sistem budidaya yang baik.
"Melalui UPTD P2TP, mampu mengembangkan beberapa produk ramah lingkungan berupa Biopestisida sebagai alternatif bahan pengendali OPT yang bebas residu bahan kimia," ungkap Suryadi. (yans/sdn/adpimprovkaltim)
SUMBER : SEKRETARIAT