(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

April, Disbun Sertifikasi 2.262.547 Benih Sawit

31 Mei 2013 Admin Website Berita Kedinasan 4859
April, Disbun Sertifikasi 2.262.547 Benih Sawit

SAMARINDA. Selama periode Januari-April tahun 2013, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD PBP) telah melakukan sertifikasi benih kelapa sawit yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kaltim sebanyak 2.262.547 kecambah.

Kepala Disbun Kaltim, Ir. Etnawati, M.Si yang didamping Kepala UPTD PBP, Ir Irsal Syamsa mengatakan hal ini sejalan dengan program Gubernur Kalimantan Timur dalam membangun 1 Juta Hektar Kelapa Sawit yang dimulai tahun 2009 hingga 2013 ini, baik melalui pola Perkebunan Besar Swasta (PBS), Perkebunan Besar Negara (PBN), Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Swadaya dan swadaya masyarakat maka keperluan benih khususnya kelapa sawit semakin meningkat.

"Untuk keperluan benih kelapa sawit di Kaltim hingga April tahun 2013 ini, berdasarkan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) yang dikeluarkan oleh Disbun Kaltim sebanyak 2.262.547 kecambah dari sumber benih resmi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian Pertanian", ungkap Etnawati.

Menurut Etnawati, sumber benih yang resmi di Indonesia berjumlah 10 perusahaan, diantaranya Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, PT. Socfindo Medan, PT.  London Sumatera (Lonsum) Medan, PT. Bina Sawit Makmur (Sampoerna Agro) Sumatera Selatan, PT. Dami Mas (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Pekanbaru, PT. Tunggal Yunus Estate (Asian Agri Group) Riau, PT. Tania Selatan (Wilmar International) Sumatera Selatan, PT. Bakti Tani Nusantara Batam, PT. Sarana Inti Pratama (Salim Grup) Pekanbaru dan PT. Sasaran Eksan Mekarsari (Mekarsari) Bogor. 

Ditambahkannya, benih merupakan faktor awal dan kunci utama dalam keberhasilan usaha perkebunan. Pentingnya sertifikasi benih sawit, satu diantaranya adalah mencegah terjadinya peredaran benih sawit palsu yang akhir- akhir ini marak beredar di masyarakat.

"Peredaran benih sawit palsu ini jumlahnya diperkirakan cukup banyak dan sulit membedakan yang asli dan yang palsu, baru dapat diketahui setelah ditanam selama 4 - 5 tahun. Yang asli berbuah dan yang palsu tidak berbuah. Tentunya ini kerugian besar, pasalnya sudah lama merawat namun tidak ada hasil", keluh Etnawati.

Dari hasil laporan pelaksanaan sertifikasi benih perkebunan periode triwulan I ini, telah disertifikasi benih kelapa sawit sebanyak 2.262.547 kecambah, bibit sawit sebanyak 666.353 bibit, bibit karet sebanyak 436.396 bibit dan entres karet sebanyak 3.992batang. Sedangkan luas penanaman kelapa sawit sampai dengan Maret 2013 telah tertanam ± 972.ribu hektar sehingga untuk mencapai target satu juta hektar masih 28.ribu hektar lagi yang harus dicapai. (rey)

SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait