Holding BUMN Perkebunan Berdiri Triwulan III-2011
15 Juni 2011
Admin Website
Artikel
3675
Jakarta -
Pembentukan holding BUMN perkebunan akan terjadi di triwulan III-2011.
Pemerintah kini telah menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai
payung hukum aksi tersebut.
Demikian disampaikan Menteri BUMN, Mustafa Abubakar dalam peresmian Forum Komunikasi Investasi (FKI) di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Mustafa menjelaskan, Juni ini dasar hukum holding BUMN perkebunan rampung. Setelah itu, mekanisme holding akan segera terbentuk paling lambat triwulan III-2011.
Saat ini, Kementerian BUMN masih menantikan penyehatan beberapa PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Saat telah terbentuk PTPN hasil merger, BUMN perkebunan siap melaksanan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO).
"Memang perlu waktu, makanya kita tahan dulu holding ini. Masing-masing harus menyelesaikan," paparnya.
Mekanisme sub-holding, lanjut Mustafa juga menjadi fokus kementerian dengan pembagian per wilayah, atau jenis tanaman. Namun sub-holding akan dibahas rinci setelah holding PTPN selesai dikerjakan.
"Sub-holding sampai saat ini subsidary. Apakah Jawa saja, atau sawit saja. Kalau holding belum mengubah rule of the game," ucapnya.
Untuk manajemen PTPN III yang ingin menggelar IPO di 2011, Mustafa menilai hal ini belum diperlukan. Jika perseroan PTPN III membutuhkan dana dalam rangka ekspansi lahan perkebunan sawit dan karet, serta untuk membayar utang perseroan, mereka bisa memanfaatkan FKI BUMN.
"Bisa saja diarahkan di sana. Karena FKI mempertemukan supply side dan demand side. Ini bertemu langsung. Bisa dari FKI, sangat memungkinkan," tegasnya.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SELASA, 14 JUNI 2011
Demikian disampaikan Menteri BUMN, Mustafa Abubakar dalam peresmian Forum Komunikasi Investasi (FKI) di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Mustafa menjelaskan, Juni ini dasar hukum holding BUMN perkebunan rampung. Setelah itu, mekanisme holding akan segera terbentuk paling lambat triwulan III-2011.
Saat ini, Kementerian BUMN masih menantikan penyehatan beberapa PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Saat telah terbentuk PTPN hasil merger, BUMN perkebunan siap melaksanan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO).
"Memang perlu waktu, makanya kita tahan dulu holding ini. Masing-masing harus menyelesaikan," paparnya.
Mekanisme sub-holding, lanjut Mustafa juga menjadi fokus kementerian dengan pembagian per wilayah, atau jenis tanaman. Namun sub-holding akan dibahas rinci setelah holding PTPN selesai dikerjakan.
"Sub-holding sampai saat ini subsidary. Apakah Jawa saja, atau sawit saja. Kalau holding belum mengubah rule of the game," ucapnya.
Untuk manajemen PTPN III yang ingin menggelar IPO di 2011, Mustafa menilai hal ini belum diperlukan. Jika perseroan PTPN III membutuhkan dana dalam rangka ekspansi lahan perkebunan sawit dan karet, serta untuk membayar utang perseroan, mereka bisa memanfaatkan FKI BUMN.
"Bisa saja diarahkan di sana. Karena FKI mempertemukan supply side dan demand side. Ini bertemu langsung. Bisa dari FKI, sangat memungkinkan," tegasnya.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SELASA, 14 JUNI 2011