
SAMARINDA. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak bersyukur, karena hari pertama
masuk kerja pasca cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri tahun
ini, tingkat kehadiran Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan
Sekretariat Provinsi Kaltim mencapai 100 persen.
"Alhamdulillah, berdasarkan laporan yang saya terima, hari ini
pengawai di lingkungan Sekretariat Provinsi Kaltim, semua hadir. Ini
pertanda yang sangat baik dan tentu saya berharap kinerjanya pun akan
semakin meningkat," kata Awang Faroek Ishak, Rabu (22/7).
Peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara ini diyakini Gubernur
secara langsung juga akan berdampak pada peningkatan kinerja pegawai.
Gubernur memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kaltim dan bagian yang menangani kepegawaian di masing-masing SKPD yang
telah bersinergi dengan baik, sehingga pengelolaan kepegawaian secara
umum semakin baik.
"Kinerja pemerintahan yang baik hanya bisa diwujudkan jika setiap
pegawai memiliki tingkat kedisiplinan yang baik," sebut Gubernur.
Selain penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa, kedisiplinan yang baik juga akan memberi dampak positif
terhadap peningkatan pelayanan publik.
"Berbagai upaya akan terus dilakukan demi peningkatan disiplin pegawai.
Kedisiplinan yang baik itu lahir dari ketulusan hati, bukan karena
paksaan atau takut kepada pimpinan. Kalau kita tidak berani memulai dari
sekarang, lalu kapan lagi. Kita harus berani memulai, apapun
resikonya," tegasnya.
Awang mengakatan, sebagai pegawai negeri sipil, maka pengabdian kepada
bangsa dan negara serta masyarakat adalah tugas mulia. Sebagai abdi
negara, maka setiap pegawai negeri sipil akan terikat dengan tanggung
jawab kerja.
"Untuk kinerja pemerintahan yang baik, maka pelaksanaan tanggung jawab
itu harus dilakukan dengan disiplin yang dilandasi dengan ketulusan
hati. Dengan begitu, maka kedisiplinan itu tidak akan pernah terasa
berat. Nah, inilah yang harus kita gelorakan hingga menjadi budaya.
Sehingga kedisiplinan itu lahir tidak karena terpaksa, tetapi murni
karena kesadaran pegawai itu sendiri," paparnya.
Awang Faroek juga mengingatkan, agar budaya disiplin ini berlaku untuk
semua, tanpa terkecuali termasuk para pimpinan Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD). "Para kepala SKPD harus menjadi contoh dan teladan di
internal organisasi mereka," pesan Awang Faroek.
Sementara Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Yuswadi mengatakan,
hari pertama masuk kerja ini tercatat kehadiran pegawai 100 persen. "Hari pertama ini tingkat kehadiran 100 persen. Hal ini membuktikan
bahwa tingkat kedisiplinan pegawai kita kian membaik," kata Yuswadi.
Sedangkan berdasarkan laporan evaluasi cuti PNS di lingkungan Setprov
Kaltim setelah cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1436 H tercatat, 17
orang atau 3,11 persen dari 547 PNS di lingkungan Setprov Kaltim. (mar/sul/es/adv).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM