Harga TBS Sawit September Naik
SAMARINDA. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di
wilayah Kaltim untuk periode September
2018 akhirnya mengalami kenaikan, yakni menjadi Rp.1.385,87 pada bulan September bila
dibandingkan dengan bulan Agustus yang hanya Rp. 1.361,61 untuk tanaman berumur
sepuluh keatas.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan bahwa hasil rapat
penetapan harga TBS Kaltim periode September 2018, untuk umur tiga tahun
Rp1.220,72; umur empat tahun Rp1.302,18; umur lima tahun Rp1.309,74; umur enam
tahun Rp1.323,77.
Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp1.331,72; umur delapan tahun 1.341,75; umur
sembilan tahun Rp1.369,76; dan umur sepuluh tahun keatas Rp1.385,87.
Sedangkan, CPO tertimbang dikenakan Rp6.497,86. Harga kernel (inti sawit)
rerata tertimbang yang sama sebesar Rp4.726,56 dengan indeks K sebesar 83,63
persen.
Ditambahkan, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani
yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim,
khususnya kebun plasma.
Terkait maraknya pedagang/tengkulak yang dilengkapi dengan jembatan
timbang/loading ramp dengan tingkat ketelitian, sertifikat dan ijinnya belum diverifikasi
kebenarannya, dikhawatirkan merugikan petani. Oleh karena itu, Pemerintah
Kabupaten agar segera menindaklanjuti di lapangan.
"Masih banyak diantara petani kelapa sawit yang belum tergabung dalam
kelompok tani, bahakan tidak bergabung dengan koperasi, sehingga kami berharap
agar Dinas Perkebunan di Kabupaten dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO)
juga dapat membantu masing-masing petani kelapa sawit agar tergabung dalam
kelompok tani dan koperasi," beber Ujang lagi.
Dengan adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS),
lanjut Ujang, diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan
tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok
tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.(rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT