(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Harga TBS Sawit Desember Naik

01 Desember 2016 Admin Website Berita Kedinasan 5434
Harga TBS Sawit Desember Naik

SAMARINDA. Memasuki bulan Desember 2016, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk wilayah Kaltim mengalami kenaikan. Bila pada bulan November dikenakan harga Rp1.676,92 per kilogram untuk tanaman berumur 10 sd 25 tahun, pada bulan Desember mengalami kenaikan menjadi Rp1.705,37 per kilogram.

Kepala Bidang Usaha, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, H. Mohd. Yusuf mengatakan kenaikan dikarenakan menguatnya harga jual minyak sawit (Crude Palm Oil) dunia, sehingga turut mempengaruhi harga jual TBS di wilayah Kaltim.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS Kaltim periode Desember 2016, untuk umur tiga tahun Rp1.495,19; umur empat tahun Rp1.525,43; umur lima tahun Rp1.559,77; umur enam tahun Rp1.599,91.

Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp1.615,34; umur delapan tahun Rp1.653,86; umur sembilan tahun Rp1.691,18; dan umur sepuluh tahun hingga dua puluh lima tahun Rp1.705,37.

Sementara itu, tambahnya, CPO tertimbang dikenakan Rp7.777,24. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp6.406,36 dengan Indeks K sebesar 84,53 persen.

Yusuf menerangkan, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim. Sementara, di lapangan banyak transaksi jual beli buah sawit masih dibawah standar harga yang telah ditetapkan. Terutama pada saat jumlah TBS lebih banyak dari kapasitas pabrik yang tersedia, namun sebaliknya jika jumlah TBS sedikit harga lebih tinggi, khususnya di wilayah Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara.

"Masih banyak diantara petani kelapa sawit yang belum tergabung dalam kelompok tani, sehingga kami berharap agar Dinas Perkebunan di Kabupaten dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO) juga dapat membantu masing-masing petani kelapa sawit agar tergabung dalam kelompok tani," beber Yusuf.

Dengan adanya kerjasama kelompok tani dengan PKS, lanjut Yusuf, diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud. (rey/disbun)

SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait