(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Harga TBS Sawit Bulan November Naik

30 Oktober 2013 Admin Website Berita Kedinasan 5107
Harga TBS Sawit Bulan November Naik

SANGATTA. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kaltim untuk periode November 2013 mengalami kenaikan kembali.

Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, HM Yusuf, harga TBS periode November mengalami kenaikan sebesar Rp 129,63 dari harga periode sebelumnya. "Kenaikan ini lebih baik dibandingkan periode Oktober yang lalu," ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS sawit untuk periode November 2013, diantaranya umur tiga tahun Rp 1.345,08, umur empat tahun Rp 1.374,36, umur lima tahun Rp 1.401,47, umur enam tahun Rp 1.437,83, umur tujuh tahun Rp 1.452,09, umur delapan Rp 1.487,56, umur sembilan Rp 1.522,10 dan umur sepuluh tahun keatas Rp 1.534,02.

Sementara itu, tambahnya, harga crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan Rp 7.587,66. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 3.537,07 dan Indeks K sebesar 83,89 persen.

"Kenaikan harga TBS sepanjang tahun 2013 ini menunjukkan kondisi yang positif bagi penjualan bahan baku CPO, sehingga turut memberikan angin segar terhadap produksi para petani pekebun sawit," timpalnya. 

Apalagi, menurut dia, lanjutnya, keberadaan tim penetapan harga ini untuk menstabilkan harga-harga TBS sawit di seluruh wilayah Kaltim. Karena, hampir seluruh kabupaten dan kota terdapat pekebun sawit dengan penjualan harga yang berbeda. 

"Tetapi dengan tim ini akan memberikan jaminan dan dukungan terhadap pekebun. Terutama jaminan harga yang memadai bagi plasma sawit yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim," tambah Yusuf lagi. 

Pemberitahuan Harga TBS Kelapa Sawit ini, sekaligus berlaku sebagai undangan bagi seluruh anggota tim untuk datang pada rapat pembahasan HTBS pada Kamis (28/11) untuk penetapan harga pada Desember 2013 mendatang di Balikpapan. 

"Sedang data ataupun informasi perusahaan sumber data dapat disampaikan kepada tim selambat-lambatnya pada Rabu (27/11). Dalam penetapan harga melibatkan Gapki Kaltim dan seluruh stakeholders di perkebunan kelapa sawit," katanya. 

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 41 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pembelian Harga TBS Kelapa Sawit produksi pekebun (plasma) di Kaltim, maka hasil keputusan tim diberlakukan untuk setiap transaksi jual beli TBS sawit produksi pekebun untuk periode November 2013 ini. (rey)

Hasil rumusan Tim Penyusun Harga TBS Kaltim untuk bulan November 2013, Sangatta, Rabu, 30 Oktober 2013 :

 

 Wujud Produksi
 Bulan November 2013
 Crude Palm Oil (CPO)
 Rp. 7.587,66
 Inti Sawit (Kernel)
 Rp. 3.537,07
 Indeks "K"
 83,89 %
 Wujud Produksi
 Bulan November 2013
 Umur 3 Tahun
 Rp. 1.345,08
 Umur 4 Tahun
 Rp. 1.374,36
 Umur 5 Tahun
 Rp. 1.401,47
 Umur 6 Tahun
 Rp. 1.437,83
 Umur 7 Tahun
 Rp. 1.452,09
 Umur 8 Tahun
 Rp. 1.487,56
 Umur 9 Tahun
 Rp. 1.522,10
 Umur 10-25 Tahun
 Rp. 1.534,02

Artikel Terkait