(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Harga TBS Anjlok, Petani Diminta Bersabar

29 Januari 2009 Admin Website Artikel 3793
Yacobus Bayau Lung menanggapi keluhan dan harapan warga di dua kecamatan yang dimaksud itu mengenai turunnya harga TBS hingga Rp 400 sampai Rp 500 per kilogram. "Warga hendaknya bersabar dan menunggu perda (peraturan daerah) yang diambil oleh pemerintah akan melakukan proteksi harga melalui penetapan Perda sebesar Rp 700 hingga Rp 750 per kilogram," kata Yacobus.

Diungkapkan, harga paling rendah ini pernah dipublikasikan di media massa beberapa waktu lalu. Sebagai masyarakat yang berstatus petani kelapa sawit atau petani sawit plasma tentu harga paling rendah ini sangat ditunggu-tunggu dengan penuh harapan, kendati sapai kemarin belum ada kepastian, agaknya masyarakat tetap berharap agar janji pemerintah tersebut dapat menjadi kenyataan, dan tidak menjadi konsumsi politik belaka.

"Beralasan memang jika warga tani sawit menunggu niat baik pemerintah, karena diperparah dengan kondisi jalan yang terbentang dari simpang Bontang-Sengata-Wahau dan Kongbeng sungguh membuat usaha dan kehidupan mereka semakin terpuruk," papar Yacobus lagi.

"Mudah-mudahan dibawa kepemimpinan Bupati Kutim, bapak Isran Noor dan bapak Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur bapak Awang Faroek Ishak- Farid Wadjdy jadi kenyataan sesuai kenyataan ketika menabur janji pada saat kampanye beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Dipihak lain Bayau Lung mengkhawatirkan adanya keinginan masyarakat untuk mengalihkan usaha mereka dari kegiatan illegal logging ke sektor perkebunan sawit, sselain keragaman komoditi lainnya tidak berkurang. ?Pemerintah memang akhir-akhir ini mengharapkan kesabaran masyarakat. Sebab penurunan harga TBS sangat dipengaruhi oleh terpuruknya kondisi perekonomian dunia, bebernya.

Namun sebagia masyarakat terkadang banyak di antara mereka mengharapkan agar pihak perusahaan yang menanamkan investasi di bidang perkebunan kelapa sawit ini rela dan bersedia menerima putusan pemerintah bila kelak diberlakukan penetapan harga yang ditetapkan oleh pemerintah nantinya.

Harus diakui masyarakat pun pernah menikmati harga TBS yang cukup baik pada tahun-tahun sebelumnya. Kendati demikian tentunya, diharapkan kebijakan pihak pemerintah segera mengambil dan menetapkan harga TBS paling rendah Rp 700 per kilogram atau Rp 7500 per kilogram segera digelontorkan.

Dengan demikian masyarakat petani sawit tidak merasa dirugikan. Karena dihimpit oleh harga pupuk yang mahal dan sulit diperoleh, ditambah lagi dengan kenaikan harga sembako yang kian hari semakin membebani masyarakat. "Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga lagi, dan ibarat sehelain kain, sudah buruk bertambah carik. Itulah hal yang dirasakan kaum petani sawit," tuturnya.

Padahal keunggulan dan manfaat berkebun sawit di wilayah Kutim selalu terkenal dimana-manan, bahkan sering menjadi percontohan bagi daerah lain, selain Kabupaten Paser. Memang sangat dihindari jangan sampai seperti pepatah "Indah kabar pada rupa". Menyikapi penurunan harga TBS sawit, tentunya diharapkan kesabaran dan ketekunan warga, bahwa pemerintah telah dan senantiasa akan sungguh-sungguh mencari soluisi agar kepentingan masyarakat tetap dikedepankan.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, RABU, 28 JANUARI 2009

Artikel Terkait