(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Empat Pabrik Siap Dibangun

12 September 2012 Admin Website Artikel 4181

TANA PASER. Persoalan buah kelapa sawit petani tidak tertampung di pabrik minyak sawit (PMS), hingga truk pengangkut tandan buah segar (TBS) harus antre berjam-jam di lokasipabrik, sepertinya bakal teratasi.

Paling tidak dalam dua tahun ke depan, harapan sekian lama dari puluhan ribu petani kelapa sawit akan kehadiran pabrik minyak sawit (PMS) di kabupaten paling selatan di wilayah  Kaltim itu,bertambah 4 PMS baru, sehingga jumlahnya menjadi 8 PMS.

Sejauh ini, hanya ada 4 PMS di Paser. Tiga  PMS milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII, masing-masing di Desa Long Pinang Kecamatan Pasir Belengkong, Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis serta Desa Mendik Kecamatan Long Kali. Satu PMS lagi milik PT ABDN yang terletak di Kecamatan Kuaro.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Paser I Gusti Putu Suantara kepada media ini mengungkapkan, bahwa saat ini sektor perkebunan di Paser meliputi Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN) dengan luas areal mencapai 56.840 hektare.

Selanjutnya, perkebunan milik UMN, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN XIII) dengan luas areal mencapai 17.212 hektare serta perkebunan rakyat yang luasnya mencapai 14.211 hektare. "Dengan luasan tersebut dibutuhkan minimal 10 unit PMS dengan kapasitas produksi minimal 45 ton per jam," ungkap I GustiPutu Suantara.

"Antrean truk sawit di PMS sudah akrab bagi petani karena sering terjadi. Berhari-hari mereka harus antre, hingga berdampak  penurunan kualitas tandan buah segar yang dibawa petani.  Hal demikian tentu saja menyebabkan kerugian petani," beber Putu.

Dikatakan, dengan pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit yang makin luas di Paser, mestinya minimal harus ada 10 PMS.  "Bayangkan saja perputaran dana dari hasil penjualan TBS perbulannya di Kecamatan Long Ikis bisa mencapai Rp4 miliar per bulan. Di Paser, sedikitnya ada empat titik yang menjadi pusat penjualan TBS," jelasnya.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, RABU, 12 SEPTEMBER 2012

Artikel Terkait