Pabrik CPO di Kelay Siap Operasi
03 Juli 2012
Admin Website
Artikel
4818
TANJUNG REDEB. Investasi perkebunan di Kabupaten Berau terus mengalami
kemajuan. saat ini setidaknya sudah ada 30 izin usaha perkebunan yang
diterbitkan pemkab. 16 diantaranya bahkan sudah beroperasi dengan
melakukan aktivitas penanaman dan beberapa diantaranya mulai memasuki
masa panen.
Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit itu harus diimbangi dengan pembangunan pabrik kelapa sawit atau pabrik crude palm oil (CPO).
Untuk mendukung itu, Dinas Perkebunan (Disbun) Berau terus melakukan pendampingan kepada sejumlah perusahaan yang memiliki kewajiban membangun pabrik sebagai kelengkapan pembangunan kebun. Di tahun 2012 ini direncanakan satu pabrik CPO segera beroperasi di wilayah Kecamatan Kelay.
Keberadaan pabrik itu untuk mendukung dua pabrik sebelumnya yang sudah jalan, yaitu Pabrik CPO milik PT Tanjung Bunyu Perkasa di Talisayan dan pabrik milik PT Hutan Hijau Mas di Kecamatan Segah. "Juga ada beberapa pabrik lagi yang masih dalam tahap pembangunan dan ditarget rampung beberapa tahun kedepan," ungkap Kepala Disbun Berau Basrie Sahrin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Seiring dengan pembangunan pabrik tersebut, Basrie berharap perusahaan tidak hanya mengutamakan merekrut tenaga kerja lokal. Tetapi juga lebih kepada menerima buah yang merupakan hasil kebun swadaya masyarakat. Pasalnya tidak sedikit perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik enggan menerima panen masyarakat. "Ini yang saya tekankan agar pabrik juga menerima buah dari kebun masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Basrie juga mengingatkan kepada perusahaan yang beroperasi di Berau untuk selalu bermitra dengan masyarakat melalui pembangunan kebun plasma. Keberadaan kebun plasma dikatakan mantan kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) itu, merupakan salah satu upaya menyejahterakan masyarakat, terutama mereka yang bermukim di sekitar perusahaan perkebunan.
Pihaknya juga terus melakukan pengawasan dalam pengelolaan kebun plasma melalui koperasi. Ditegaskan Basrie, pengelolaan yang terakomodasi di koperasi jauh lebih efektif, karena masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat dalam bermitra dengan perusahaan.
"Kita selalu melalukan pendampingan dalam kemitraan ini, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi terlibat langsung dalam pembangunan perkebunan," tandasnya.
DIKUTIP DARI SAMARINDA POST, SENIN, 2 JULI 2012
Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit itu harus diimbangi dengan pembangunan pabrik kelapa sawit atau pabrik crude palm oil (CPO).
Untuk mendukung itu, Dinas Perkebunan (Disbun) Berau terus melakukan pendampingan kepada sejumlah perusahaan yang memiliki kewajiban membangun pabrik sebagai kelengkapan pembangunan kebun. Di tahun 2012 ini direncanakan satu pabrik CPO segera beroperasi di wilayah Kecamatan Kelay.
Keberadaan pabrik itu untuk mendukung dua pabrik sebelumnya yang sudah jalan, yaitu Pabrik CPO milik PT Tanjung Bunyu Perkasa di Talisayan dan pabrik milik PT Hutan Hijau Mas di Kecamatan Segah. "Juga ada beberapa pabrik lagi yang masih dalam tahap pembangunan dan ditarget rampung beberapa tahun kedepan," ungkap Kepala Disbun Berau Basrie Sahrin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Seiring dengan pembangunan pabrik tersebut, Basrie berharap perusahaan tidak hanya mengutamakan merekrut tenaga kerja lokal. Tetapi juga lebih kepada menerima buah yang merupakan hasil kebun swadaya masyarakat. Pasalnya tidak sedikit perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik enggan menerima panen masyarakat. "Ini yang saya tekankan agar pabrik juga menerima buah dari kebun masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Basrie juga mengingatkan kepada perusahaan yang beroperasi di Berau untuk selalu bermitra dengan masyarakat melalui pembangunan kebun plasma. Keberadaan kebun plasma dikatakan mantan kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) itu, merupakan salah satu upaya menyejahterakan masyarakat, terutama mereka yang bermukim di sekitar perusahaan perkebunan.
Pihaknya juga terus melakukan pengawasan dalam pengelolaan kebun plasma melalui koperasi. Ditegaskan Basrie, pengelolaan yang terakomodasi di koperasi jauh lebih efektif, karena masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat dalam bermitra dengan perusahaan.
"Kita selalu melalukan pendampingan dalam kemitraan ini, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi terlibat langsung dalam pembangunan perkebunan," tandasnya.
DIKUTIP DARI SAMARINDA POST, SENIN, 2 JULI 2012