(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Dubes AS: Indonesia Masih Boleh Ekspor CPO

11 Februari 2012 Admin Website Artikel 4007

JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat menegaskan bahwa Indonesia masih bisa mengekspor produk sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke negaranya. Ketentuan lingkungan soal produk CPO pun kini masih dibahas belum menjadi keputusan.

Demikian disampaikan Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia, Scot Marciel di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/2/2012).

"Jadi ada peraturan baru tapi tidak melarang impor palm oil, itu aturan agency lingkungan. Ini tidak mencegah impor, Indonesia eksportir palm oil. Jadi Indonesia masih bisa mengekspor," jelasnya.

Menurut Scot, aturan tersebut hanya untuk program pemberian kredit bahan bakar. Jadi, jika ada perusahaan yang mengajukan ikut program kredit pemerintah Amerika Serikan dan menggunakan bahan baku minyak sawit dari Indonesia maka tidak akan diterima.

"Aturan ini menyatakan palm oil tidak qualified untuk mendapatkan kredit pada program bahan bakar karena tidak memenuhi syarat lingkungan," jelasnya.

Sementara untuk kosmetik dan makanan, lanjut Scot, minyak kelapa sawit Indonesia ini masih diperbolehkan. "Kosmetik, makanan, market terus growth. Ini terkait ekspor, tapi tidak terkait itu," ujarnya.

Scot menyatakan peraturan ini belum merupakan keputusan. Pasalnya terdapat waktu sekitar 1 bulan untuk menerima masukkan dari semua pihak.

"Tapi kita mau mendengar komentar dari pemerintah, pihak-pihak lain untuk menentukan keputusan. Kita masih welcome input, masih meminta input hingga 28 Maret," tandasnya.

DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, JUMAT, 10 PEBRUARI 2012

Artikel Terkait