Dubes AS: Indonesia Masih Boleh Ekspor CPO
JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat menegaskan bahwa Indonesia masih bisa
mengekspor produk sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke negaranya.
Ketentuan lingkungan soal produk CPO pun kini masih dibahas belum
menjadi keputusan.
Demikian disampaikan Duta Besar Amerika
Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia, Scot Marciel di kantornya, Jalan
Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
"Jadi ada
peraturan baru tapi tidak melarang impor palm oil, itu aturan agency
lingkungan. Ini tidak mencegah impor, Indonesia eksportir palm oil. Jadi
Indonesia masih bisa mengekspor," jelasnya.
Menurut Scot, aturan tersebut hanya untuk program pemberian kredit bahan
bakar. Jadi, jika ada perusahaan yang mengajukan ikut program kredit
pemerintah Amerika Serikan dan menggunakan bahan baku minyak sawit dari
Indonesia maka tidak akan diterima.
"Aturan ini menyatakan palm
oil tidak qualified untuk mendapatkan kredit pada program bahan bakar
karena tidak memenuhi syarat lingkungan," jelasnya.
Sementara
untuk kosmetik dan makanan, lanjut Scot, minyak kelapa sawit Indonesia
ini masih diperbolehkan. "Kosmetik, makanan, market terus growth. Ini
terkait ekspor, tapi tidak terkait itu," ujarnya.
Scot menyatakan
peraturan ini belum merupakan keputusan. Pasalnya terdapat waktu
sekitar 1 bulan untuk menerima masukkan dari semua pihak.
"Tapi
kita mau mendengar komentar dari pemerintah, pihak-pihak lain untuk
menentukan keputusan. Kita masih welcome input, masih meminta input
hingga 28 Maret," tandasnya.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, JUMAT, 10 PEBRUARI 2012