A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to decode session object. Session has been destroyed

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/disbun/application/controllers/Artikel.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/disbun/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

DPRD dan Disbuntanakan Setuju Stabilkan Harga Karet Petani
(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

DPRD dan Disbuntanakan Setuju Stabilkan Harga Karet Petani

14 Februari 2014 Admin Website Berita Daerah 4160
DPRD dan Disbuntanakan Setuju Stabilkan Harga Karet Petani
SENDAWAR. Usulan Asosiasi Pembeli Karet Kutai Barat agar disediakan dana abadi dari pemerintah sebesar Rp 2 miliar untuk menstabilkan harga karet yang kerap fluktuatif ditanggapi positif DPRD dan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan Perikanan dan Peternakan (Disbuntanakan) Kubar.
 
"Baik itu, tinggal diajukan kepada Pemkab Kubar, apa dana itu berupa hibah atau penyertaan modal. Bagaimana baiknya yang penting sangat bermanfaat bagi petani," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kubar HM Abdul.
 
Di sinilah, kata pria yang juga ketua DPD Partai Amanat Nasional Kubar, peran pemerintah untuk melindungi petani agar tata kelola karet benar-benar berpihak kepada petani. Di samping itu, kebijakan ini dimaksudkan agar harga karet tidak dimainkan para broker.
 
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kubar HM Zainuddin Thaib juga sependapat perlunya dana abadi tersebut. Hanya saja bisa dialokasikan, selama pertanggungjawabannya jelas dan keuntungannya masuk ke pendapatan asli daerah (PAD). "Di sisi lain, cara ini sangat menolong petani karet kita," terangnya.
 
Ketua DPD Partai Golkar Kubar ini juga menyarankan agar Asosiasi Pembeli Karet Kubar mengusulkan dalam bentuk penyertaan modal dan harus berbadan hukum seperti koperasi atau perusahaan daerah yang mengelolanya.
 
Secara terpisah, Kepala Disbuntanakan Kubar Arifin Nanang menyatakan sangat setuju terhadap upaya membantu usaha petani, khususnya modal talangan saat harga karet anjlok. "Kami setuju selama ini ada induk koperasi, saya kira bisa bekerja karena kalau untuk modal gabungan koperasi bisa mengatasi. Sedangkan untuk pascapanen kewenangan lebih kepada Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kubar," terang Arifin Nanang.
 
Diwartakan sebelumnya, petani karet di Kubar resah terhadap fluktuatifnya harga jual getah karet. Saat ini harga karet Rp 6 ribu per kilogram. Dua minggu sebelumnya Rp 8 ribu per kilogram. Ketua Asosiasi Pembeli Karet Kubar Rinatang mengungkapkan untuk mengatasi masalah ini diperlukan dana abadi Rp 2 miliar yang akan digunakan untuk membeli karet petani jika harga anjlok.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SELASA, 11 FEBRUARI 2014

Artikel Terkait