Ditjenbun Apresiasi Kinerja Disbun Dalam Pelaporan Pengendalian OPT
SAMARINDA. Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian memberikan apresiasi kepada Dinas Perkebunan Kaltim terkait pelaporan serangan Organisme Pengganggu Tanaman secara tepat waktu.
Kepala UPTD Pengembangan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan, Hj. Roro Zuraida Henny Hapsari mengatakan bentuk apresiasi disampaikan melalui surat Pj Direktur Perlindungan Perkebunan, Ditjenbun Nomor 2456/TU.030/E.5/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 perihal Apresiasi Pelaporan.
“Pengamatan OPT merupakan langkah awal dari kegiatan pengendalian. Dengan adanya laporan pengamatan terhadap adanya serangan OPT yang cepat dan valid akan mendukung keberhasilan dari penngendalian OPT tersebut”, ungkap Zuraida, Senin (29/06) pagi.
Zuraida menerangkan, selain Kaltim, dua provinsi lain juga mendapat apresiasi serupa, yakni Bali dan Nusa Tenggara Barat.
“Sudah sewajarnya kami sebagai abdi negara memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat perkebunan khususnya dalam pengendalian OPT. Bentuk apresiasi yang diberikan diharapkan menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kami khususnya petugas OPT di kabupaten/kota yang rutin mengirimkan laporan setiap bulannya”, paparnya. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT