Kolaka Belajar ke Kutim
27 Juni 2008
Admin Website
Artikel
3924
Kehadiran jajaran DPRD dan Pemkab Kolaka itu diterima Wakil Bupati (Wabup) Isran Noor dan sejumlah pejabat serta anggota DPRD seperti Alek Rohmanu dan Sem Karta. Salah satu tujuan DPRD dan Pemkab Kolaka itu, ingin belajar mengenai pengelolaan dan pengembangan perkebunan kelapa sawit yang dinilai cukup berhasil dengan baik.
Rombongan DPRD dan Pemkab Kolaka itu dipimpin Ketua Komisi B DPRD Syarifuddin. Selama ini, kata Syafrudin, Kolaka telah mengembangkan tanaman cokelat (kakao), namun produksinya sudah mulai menurun. Sehingga Pemkab ingin mengembangkan tanaman kelapa sawit dengan menggaet investor.
#img2# Dikatakan, luas Kolaka sekitar 15 ribu km persegi dan potensi yang ada adalah tambang nikel dan perkebunan kakao serta lada. Selain itu, beberapa potensi lainnya seperti hutan. Meski Kolaka sudah berumur puluhan tahun, perkembangannya jauh dari Kutim yang baru berusia 9 tahun pada Oktober nanti.
Demikian juga anggarannya, jauh lebih kecil dibanding Kutim yang mencapai Rp 1,3 triliun. Sedangkan di Kolaka hanya sekitar Rp 600 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya sekitar 11 miliar.
Sedangkan Wakil Bupati (Wabup) Kutim Isran Noor mengatakan, Kutim yang memiliki luas wilayah sekitar 35 ribu kilometer persegi, mempunyai potensi pertanian dan perkebunan cukup besar. Untuk perkebunan kelapa sawit sudah terealisasi sekitar 180 ribu hektare, sedangkan target tanamannya sekitar 350 ribu hektare. Selain itu, potensi lainnya adalah pertanian dan perkebunan kakao juga.
Di Kutim juga memiliki tambang batubara terbesar di dunia yang dikelola PT Kaltim Prima Coal (KPC). Selain itu, ada juga PT Banpu Indominco Mandiri serta PT Darma Henwa serta beberapa perusahaan lainnya. Ada juga perusahaan lain di sektor perkebunan yang sudah mencapai puluhan investor dan berjalan dengan baik.
#img1# Kutim juga telah membentuk Forum Multi Stakeholder Corporate Sosial Responsibility (FSM CSR). Forum ini sebagai salah satu wadah untuk membicarakan program CSR perusahaan yang beroperasi di Kutim. Tahun 2006 lalu, terkumpul dana dari CSR sekitar Rp 92 miliar dan 2007 sekitar Rp 176 miliar. Tahun 2008 ini diperkirakan sekitar Rp 200 miliar. Melalui forum ini, akan membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan, sebab pihak perusahaan memiliki kewajiban social sesuai dengan UU Korporasi yang baru.
Sedangkan anggota DPRD Kutim Sem Karta mengatakan, pihak legislatif selalu mendukung program pemerintah yang berpihak kepada rakyat. Kutim juga pernah memperoleh predikat dalam memberikan izin kepada investor dengan tercatat di MURI.
"Kelebihan kita di Kutim ini, pemerintah memberikan kemudahan kepada invetor, sehingga perusahaan yang ingin menanamkan modalnya cepat dan antusias. Terbukti dengan banyaknya perusahaan perkebunan yang antre ingin mengembangkan usahanya di sektor tersebut," sebut anggota DPRD dari Partai Buruh Sejahtera ini.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 26 JUNI 2008