Disbun Tingkatkan Pengetahuan Pekebun Kakao
SANGATTA. Dinas Perkebunan Prov Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis Pengolahan Produk Perkebunan Standar Good Manufactury Product (GMT) di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur, Selasa (15/3/2022).
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Siti Juriah mengungkapkan Kegiatan ini merupakan salah satu upaya desiminasi informasi aplikasi teknologi terbaru kepada petani/pekebun di Kaltim, dalam upaya untuk dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan petani/pekebun dalam melakukan penganekaragaman olahan perkebunan yang berimbas pada peningkatan nilai tambah produk hasil perkebunan sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani, tukasnya.
Lanjutnya, adapun Tugas Dinas Perkebunan Kaltim salah satunya adalah melaksanakan pembinaan dan menfasilitasi kemitraan kelembangaan usaha pengolahan hasil perkebunan. Sebagai upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat agar dapat mengakses pasar yang lebih luas untuk produk – produk komoditi perkebunan. Umumnya petani/pekebun masih awam dalam pengupayaan diversifikasi produk olahan komoditi perkebunan.
“Dikarenakan kurangnya pengetahuan akan perkembangan teknologi. Padahal dengan pengunaan inovasi teknologi pengolahan hasil perkebunan dapat meningkatkan nilai tambah dari komoditi perkebunan yang diharapkan dapat berimbas meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani/pekebun,” terangnya seraya berharap.
Kegiatan ini pula diharapkan memberikan pengetahuan kapada masyarakat, petani/pekebun tentang diversifikasi komoditi kakao dan kelapa, mendorong keinginan masyarakat atau petani/pekebun untuk melakukan diversifikasi olahan komoditi kakao dan kelapa untuk meningkatkan nilai tambah produk perkebunan, memberikan peluang usaha baru dibidang pengolahan komoditi kakao dan kelapa dan mendukung dan memberikan pembinaan kepada kelompok tani dan masyarakat, sebutnya.
Kegiatan ini difokuskan di 2 (dua) kabupaten/kota yang merupakan basis komoditi tersebut. Pertama yaitu Kabupaten Kutai Timur pengolahan Kakao dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk pengolahan komoditi Kelapa. Adapun kegiatan ini diikuti 20 peserta dari masing Kabupaten/Kota. (tp/pt)
SUMBER : SEKRETARIAT