Disbun Terima 8,8 M dari Kementerian Pertanian
SAMARINDA. Tahun Anggaran 2018, Dinas
Perkebunan (Disbun) Kaltim memperoleh dukungan dana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal
Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05), Kementerian Pertanian mencapai Rp. 8,8 miliar.
"Tahun 2018, Disbun mendapat alokasi anggaran pembangunan perkebunan dana
APBN sebesar Rp. 8,8 miliar. Bila dibandingkan tahun lalu, alokasi anggaran untuk Kaltim
mengalami peningkatan karena dicanangkannya
tahun 2018 sebagai tahun benih, yang mana kegiatan lebih difokuskan pada
penyediaan benih tanaman, khususnya perkebunan,"
ungkap Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad, Selasa (19/12) tadi.
Diterangkan, Ujang telah menerima Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun
Anggaran 2018 yang diperuntukkan kepada seluruh Satuan Kerja Perkebunan
tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia di Hotel Salak, Bogor, pekan lalu.
"Dengan diterimanya POK tersebut, diharapkan percepatan penyerapan
anggaran kegiatan di tahun anggaran 2018 dapat berjalan lebih awal dan sesuai
dengan target yang telah ditetapkan," papar Ujang.
Diuraikan, dana APBN tersebut terdiri dari dana dekonsentrasi (DK) sebesar Rp 1.57 miliar dan Tugas
Pembantuan (TP-Provinsi) sebesar Rp. 7,26 miliar.
Beberapa kegiatan yang mendominasi pada APBN untuk Satker-05 mencakup perluasan tanaman lada di Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 100 hektar, pengadaan alat bantu pasca panen karet di Kota Samarinda sebanyak 2 kelompok tani dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 3 kelompok tani.
Kemudian, lanjutnya,
kegiatan pembangunan kebun induk lada di Provinsi seluas 3 hektar, Kabupaten
Kutai Barat seluas 2 hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 1 hektar.
Selanjutnya, kegiatan penyediaan benih lada siap tanam tahun 2018 sebanyak
121.500 batang dan penyediaan benih lada siap tanam tahun 2019 sebanyak 202.500
batang. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT