SAMARINDA.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim memperoleh dukungan dana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal
Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05), Kementerian Pertanian guna melakukan
intensifikasi tanaman lada seluas 300 hektar di dua kabupaten, yakni kabupaten
Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
"Dua kabupaten tersebut mendapat alokasi kegiatan
intensifikasi seluas 300 hektar karena lokasinya termasuk dalam kawasan sentra
produksi komoditi lada, masing – masing alokasinya 200 hektare untuk Kukar dan
100 hektar untuk PPU," ungkap Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad
didampingi Kepala Bidang Pengembangan, Bambang F. Fallah.
Ujang menerangkan, kendala dalam pengembangan lada selama ini adalah kemampuan
petani membeli pupuk rendah, kurangnya tenaga penyuluh perkebunan dan serangan
organisme pengganggu tanaman lada yang tinggi.
"Fokus utama intensifikasi adalah pemupukan. Para
petani harus melakukan pemupukan berimbang pada lahan mereka dengan jumlah
standar 600 kg/tahun/hektarnya dan pupuk yang digunakan adalah pupuk organik.
Selain itu petani juga akan mendapat bantuan masing – masing 2 liter pestisida
untuk pengendalian hama
utama tanaman lada dan peralatan berupa gunting stek sebanyak 1 buah serta
pendampingan dalam teknis budidaya," papar Ujang.
Ujang menambahkan, bila program intensifikasi ini terlaksana secara maksimal,
ia optimis produktivitas lada kaltim akan meningkat mulai tahun 2018 mendatang.
"Paling tidak, program intensifikasi ini sejalan dengan program kami dalam
mengembalikan kejayaan lada Kaltim, apalagi varietas lada yang dikembangkan di
Kaltim telah resmi menjadi varietas unggul nasional dengan nama Malonan
I," ulasnya lagi. (rey/disbun)
SUMBER : BIDANG PENGEMBANGAN KOMODITI