
SAMARINDA. Pertumbuhan ekonomi Kaltim ke depan
tidak lagi harus bergantung pada sumber daya yang tak dapat
diperbaharui. Ke depan pertumbuhan ekonomi Kaltim akan diarahkan pada
pengembangan sumber daya yang dapat diperbaharui, yaitu pertanian dalam
arti luas, termasuk sektor perkebunan.
Sektor perkebunan dinilai sangat
potensial untuk mendukung transformasi ekonomi Kaltim ke depan. Sekprov
Kaltim Dr H Rusmadi Wongso ketika memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan
Sektor Perkebunan bersama Sekda dan Kadis Perkebunan Kabupaten/Kota
se-Kaltim mengatakan, tidak ada pilihan ke depan pertumbuhan ekonomi
Kaltim lebih diutamakan pada pengembangan sektor pertanian dalam arti
luas.
"Kami yakin sektor perkebunan mampu
mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Karena, dari sektor
ini akan banyak tenaga kerja yang terserap dan lingkungan hidup semakin
baik," kata Rusmadi di Pendopo Lamin Etam, Senin (11/9).
Rusmadi menegaskan Kaltim harus
melakukan transformasi ekonomi yang mengarah pada optimalisasi sumber
daya alam yang dapat diperbaharui atau renewable resources. Meliputi
pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan juga sektor
pariwisata.
Diketahui, sampai saat ini data 2016
luas areal kelapa sawit di Kaltim mencapai 1.150.078 hektar yang terdiri
dari 277.034 hektar sebagai tanaman plasma atau rakyat, 14.402 hektar
milik BUMN sebagai inti dan 858.642 hektar milik Perkebunan Besar
Swasta. Bahkan tenaga kerja dari sektor perkebunan kini mencapai 339.905
orang.
Selain itu, peran sektor perkebunan
dalam pengelolaan lingkungan hidup juga sangat besar. Hal itu karena,
Pemprov Kaltim bersama seluruh elemen masyarakat bertekad
mendeklarasikan program Kaltim Hijau. Program ini dinilai memberikan
jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
Karena melalui program tersebut mampu menurunkan rendah karbon di
Kaltim.
"Artinya, ekonomi Kaltim ke depan
semakin baik. Tapi emisi karbon juga lebih rendah. Karena itu, kami
harapkan dukungan pemerintah kabupaten dan kota dapat berperan serta
membangun pertumbuhan ekonomi melalui sektor sumber daya yang dapat
diperbaharui, termasuk perkebunan," jelasnya.
Saat memimpin rapat koordinasi tersebut,
Sekprov Rusmadi didampingi Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad
dan dihadiri Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Daddy
Ruhiyat. Rapat ditandai dengan kesepakatan bersama seluruh Sekda
Kabupaten/Kota se-Kaltim dan Kepala Dinas Perkebunan dalam penguatan
kebijakan sektor perkebunan di Kaltim. (jay/sul/es/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT