Sumbangsih Perkebunan Belum Jelas
SANGATTA. Sumbangsih perkebunan besar terhadap pembangunan daerah dari segi keuangan tampaknya masih belum jelas. Meskipun diakui, memang perusahan tersebut bayar pajak bumi pada Negara. Seperti diakui Kapala Bidang (Kabib) Pajak dan Retribusi Dinas Pendapatan (Dispenda), Kutim Joko Sutrisno pada wartawan beberapa hari lalu.
"Kalau kontribusi
langsung perkebunan dalam bentuk uang ke Pendapatan Asli Daerah
(PAD), rasanya belum saya tahu. Yang saya tahu, memang mereka bayar
pajak bumi ke Negara. Tapi bukan ke daerah. Kalaupun pajak ada yang
kembali ke daerah, itupun dalam bentuk dana bagi hasil, tapi saya
juga belum tahu berapa persen dari pungutan pajak tersebut yang kembali
ke daerah," jelas Joko.
Joko mengatakan pajak bumi dan bangunan itu dibayar ke Negara langsung
ke kas Negara. Kemudian dikembalikan ke daerah dalam bentuk dana bagi
hasil. Pajak ini dibayar bukan hanya oleh sector perkebunan tapi juga
perusahan tambang. "Jadi selama ini semua perusahan yang menggunakan
lahan besar, bayar pajak bumi ke negara. Ini namanya pajak P3, yang
dibayar langsung ke Negara, bukan ke daerah. Yang bayar pajak ke
daerah khusus pada golongan P2," katanya.
Meskipun selama ini belum punya kontribusi keuangan langsung ke
daerah saat ini namun pada 2013 akan datang perkebunan sudah mulai
bayar pajak ke daerah. Ini sesuai dengan UU tentang pajak dan retribusi
yang baru. "Jadi perkebunan besar dan tambang baru akan memberikan
kontribusi langsung bagi PAD pada tahun 2013 akan datang," katanya.
Meskipun Dinas Pendapatan Daerah menyebut belum ada kontribusi langsung dari perusahan perkebunan besar ke daerah, namun Kepala Dinas Perkebnuan Akhmadi Baharuddin menyatakan peran perusahan bagi daerah ini sangat besar. Menurutnya, setiap perusahan diwajibkan memberikan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat setempat, dari luas konsesi perkebunan yang perusahan miliki. Selain memberikan kebun plasma bagi masyarakat setempat, perusahan juga wajib membina mereka sampai berhasil, sama dengan kebun milik perusahan itu sendiri.
"Jadi sumbangsihnya cukup besar. Hitung saja, berapa penghasilan pemilik kebun plasma tiap bulan, itulah sumbangsih perusahan bagi keluarga tersebut. Apalagi untuk Negara, itu lebih besar lagi. Karena perkebunan besar itu juga bayar pajak bumi," katanya.
DIKUTIP DARI SAMARINDA POS, MINGGU, 9 JANUARI 2011