10 Tahun Tidak Dapat Plasma
01 Februari 2008
Admin Website
Artikel
2457
"Catatan kami, PT Krishna Duta sudah beroperasi selama 10 tahun di desa kami dan sudah menghasilkan sawit berton-ton, tapi sampai hari ini tidak ada kompensasi lahan plasma untuk masyarakat," ujar koordinator warga Desa Sukamaju, Suparto.
Kedatangan warga Sukamaju ini diterima Ketua Badan Kehormatan (BK), H Suardi dan anggota Komisi III Isnorawaty dan Ibrahim Baen. Suparto mengungkapkan, warga sudah kehabisan kesabaran menanti janji-janji kompensasi dari pihak manajemen PT KDIA.
"Kami sudah capek pak, dari tahun ke tahun ndak enak kami dijanjikan plasma, tapi tidak pernah ada realisasi, perusahaan tidak pernah memberikan kompensasi apalagi lahan plasma untuk masyarakat," ujarnya.
Kekecawaan warga Desa Sukamaju, lanjut Suparto semakin besar karena penggunaan lahan Desa Sukamaju, seluas 1.222 hektare untuk perkebunan sawit, dilakukan tanpa sosialisasi ataupun persetujuan dari desa. Padahal lahan yang dijadikan tempat perkebunan tersebut awalnya merupakan lahan produktif warga untuk menanam padi dan berkebun.
"Parahnya lagi mereka itu tiba-tiba membuka lahan perkebunan tanpa ada sosialisasi, apalagi persetujuan dari masyarakat desa. Padahal yang dijadikan lokasi perkebunan itu adalah lahan pertanian kami untuk menanam padi dan umbi-umbian. Jadi bisa juga dikatakan mereka menyerobot lahan desa," ujar Suparto yang juga mantan Kepala Desa Sukamaju.
Hal senada diungkapkan Jefri W, tokoh pemuda Desa Sukamaju. Jefri mengaku sebenarnya masalah lahan Desa Sukamaju yang kini digunakan oleh PT KDIA adalah masalah lama. Hanya saja hingga saat ini belum ada solusi tegas dari pemerintah. Jefri bahkan mengaku pernah memimpin warga melakukan demonstrasi ke perusahaan, namun tetap saja tidak digubris.
"Sebenarnya ini masalah lama Pak, karena sudah sekitar 10 tahun, tapi sampai saat ini tidak ada solusi tegas dari pemerintah, harusnya kalau ada perusahaan yang melanggar hak-hak warga agar segera ditindak," ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap DPRD dapat memfasilitasi pertemuan antara warga dengan perusahaan, termasuk dengan pemerintah untuk menyelesaikan tuntutan warga yang ingin mendapatkan plasma atas lahan desa yang telah dijadikan perkebunan sawit.
"Harapan kami DPRD bisa membantu masyarakat menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai warga kehilangan kesabaran dan demo lagi," katanya.
Suardi: Segera Kami Panggil
MERESPONS pengaduan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kongbeng, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutim Suardi, mengaku sangat kecewa dan akan segera memanggil manajemen PT Krishna Duta Agro Indo (KDIA). Suardi mengaku kecewa, karena kebijakan PT KDIA tidak memberikan plasma kepada masyarakat di sekitar perusahaan sudah jelas melanggar ketentuan.
"Kok bisa ada masalah seperti lagi, kan sudah jelas dalam program pengembangan sawit pemerintah, setiap perusahaan yang akan membangun perkebunan sawit diwajibkan menyisihkan sebagian untuk plasma bagi masyarakat setempat. Ini tidak boleh dibiarkan, akan segera kami panggil," ujar Suardi, Kamis (31/1).
Suardi yang juga anggota Komisi I mengaku akan segera mengusulkan ke pimpinan DPRD untuk segera mengeluarkan surat panggilan kepada manajemen PT KDIA. Ini diperlukan untuk mendapat penjelasan resmi dari perusahaan, terkait pengaduan warga Desa Sukamaju.
"Segera kami usulkan ke pimpinan DPRD agar PT KDIA dipanggil, mereka harus memberikan penjelasan resmi ke pemerintah mengenai laporan penyerobotan tanah warga dan kewajiban membangun plasma yang belum terpenuhi," ungkapnya.
Demikian pula Isnorawaty dan Ibrahim Baen. Mereka mengaku kecewa dengan PT KDIA. Pengaduan masyarakat warga Desa Sukamaju tersebut, benar adanya. "Memang benar ada kasus ini, saya tahu persis karena saya berasal dari Desa Sukamaju," ujar Isnorawaty.
Isnorawaty mengaku sengketa lahan dan tuntutan plasma warga Desa Sukamaju kepada PT KDIA, memang sudah cukup lama. PT KDIA sendiri, lanjut Isnorawaty sudah pernah menjanjikan plasma kepada warga.
"Setahu saya masalah ini memang sudah sangat lama, perusahaan sudah pernah menjanjikan plasma kepada masyarakat. Harusnya pemerintah lebih tegas bersikap, jangan dibiarkan berlarut- larut karena bisa memicu situasi tidak kondusif, " katanya.
DIKUTIP DARI TRIBUN KALTIM, JUMAT, 1 PEBRUARI 2008