Balikpapan Kembangkan Kelapa dan Padi
21 Mei 2008
Admin Website
Artikel
5219
#img1# "Memang saat ini kita memfokuskan pada karet, namun disamping itu kita juga berupaya mengembangkan padi. Sebab di kawasan Teritip, Lamaru dan beberapa daerah lainnya banyak memiliki lahan tidur yang bisa dimanfaatkan menjadi lahan produktif, begitu juga dengan kebun kelapa," ujar Kepala Dinas Pertanian Pemkot Balikpapan, Drs Chaedar CH.
Pertanian padi di Balikpapan, ia menjelaskan, dibedakan menjadi dua sesuai dengan kondisi lahan yang dimiliki yaitu padi sawah dan ladang seluas 350 hektare. Untuk Ladang saat ini mempunyan luasan sebanyak 150 hektare sedangkan padi sawah sedikit lebih luas berkisar 200 hektare. Setiap kali panen, para petani bisa menghasilkan sebanyak 596 ton dengan hasil setiap hectare-nya antara 1,5 hingga 2 ton beras.
"Lahan sawah dan ladang jumlahnya 350 hektare, panennya 3 bulan sekali. Jadi kalau dikalkulasikan, dengan empat kali panen setaip tahun bisa mencapi 2.400 ton lebih. Yah kalau dilihat dari hasilnya, memang jauh dibanding dengan kebutuhan masyarakat Balikpapan yang jumlahnya sekitar 550.000 jiwa," papar Chaedar kepada Post Metro, belum lama ini.
Masih menurut dia, untuk sektor perkebunan kelapa yang produktif hingga saat ini mencapai 500 hektare, rencananya Dinas Pertanian akan menambah kembali lahan perkebunan kelapa sekira 10 hektare di tahun 2008 ini. Namun, Balikpapan saat ini hanya memproduksi kelapa jenis buah, seperti kelapa muda yang biasa dijadikan konsumsi minuman segar. Sedangkan untuk kelapa sayur atau kelapa parut masih mengambil dari daerah luar.
"Kita juga akan menambah 10 hektare lahan perkebunan kelapa dari 500 hektare yang ada. Setiap hektarenya bisa mencapai 100 tegakan (pohon, Red) untuk kelapa buah, sedangkan kelapa sayur kita masih mengambil dari daerah Sulawesi dan Jawa," ungkapnya.
Lanjut ia menjelaskan, meskipun padi dan kelapa masih minim, kedepannya Dinas Pertanian akan kembali melakukan kerja sama dengan masyarakat setempat untuk secara bersama-sama mengelola lahan mereka. Apabila lahan mereka produktif akan menguntungkan masyarakat itu sendiri, sedangkan pemerintah bisa memperoleh pendapatn asli daerah (PAD) dari hasil pajak bumi lahan produktif tesebut. Sehingga masyarakat yang dulunya menganggur dan tidak mampu, akhirnya bisa berubah ke arah kehidupan yang lebih baik.
DIKUTIP DARI METRO BALIKPAPAN, SENIN, 19 MEI 2008