(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kerjasama GIZ Mendukung Perkebunan Sawit Berkelanjutan

16 September 2019 Admin Website Berita Daerah 2960
Kerjasama GIZ Mendukung Perkebunan Sawit Berkelanjutan

SAMARINDA. Dalam mendukung perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur, Gubernur Kaltim H Iran Noor dan Bupati Kutai Timur Ismunanda tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan pihak The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad mengatakan MoU dengan pihak GIZ Jerman dalam rangka kerjasama mendukung perkebunan sawit rakyat berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur.

"Setelah kita menandatangani MoU dengan Bupati Kutim dan Gubernur Kaltim. Nantinya akan dilakukan beberapa diskusi guna menyusun rencana kerja dalam mendukung program kerjasama perkebunan sawit rakyat berkelanjutan sampai tahun 2022," kata Ujang Rachmad usai beraudiensi dengan Gubernur Kaltim H Isran Noor diruang Rapat Gubernur Kaltim, Senin (9/9/2019) lalu.

Ditambahknya, kegiatan perkebunan di Kalimantan Timur adalah pembangunan perkebunan yang berkelanjutan didasari pada penerapan konsep Green Economy. Untuk itu, Kaltim telah melakukan berbagai inisiatif dan inovasi kebijakan untuk melindungi kawasan hutan dari perambahan perkebunan yang tidak berwawasan lingkungan.

Karena itu, lanjut Ujang, perjanjian kerjasama dengan GIZ Jerman sangat terkait erat dengan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Faund (FCPF-CF). Salah satu strategi pembangunan perkebunan di Kaltim adalah perlindungan areal-areal atau daerah bernilai konservasi tinggi.

"Jadi kerjasama Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim dengan GIZ adalah bentuk sinergi berbagai stakeholdres dalam mendukung rencana pembangunan perkebunan berkelanjutan dan rendah emisi," ujar Ujang Rachmad.

Sementara skema kerjasamanya bisa masuk dalam program FCPF Salah satu programnya melakukan sosialisasi untuk mengurangi emisi karbon kawasan mangrove maupun kawasan hutan yang merupakan kawasan konservasi. Bertujuan agar masyarakat mempertahankan dan melestarikan kawasan hutan sehingga terjadi penurunan emisi di Kaltim.(mar/her/yans/humasprovkaltim)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait