(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Harap Kopi Segera Jadi Komoditi Unggulan Kaltim

27 Januari 2023 Admin Website Berita Daerah 2558
Disbun Harap Kopi Segera Jadi Komoditi Unggulan Kaltim

SAMARINDA. Kopi telah menjadi tren kekinian dan bagian dari gaya hidup. Kian menjamurnya kedai dan kafe yang menyediakan minuman ini adalah buktinya. Sayangnya pertumbuhan komoditi kopi lokal belum sepenuhnya berkembang di Kalimantan Timur.

Kopi merupakan komoditi yang telah lama diusahakan oleh masyarakat pedesaan di seluruh Kalimantan Timur. Areal tanaman kopi tersebut terdapat hampir merata di beberapa wilayah pedesaan Kabupaten di Kalimantan Timur.

"Kopi masih berkembang di Kaltim meskipun perkembangnnya sangat lambat tidak pesat seperti komoditas yang lain,"sebut Kepala Bidang Pengembangan Komoditi Dinas Perkebunan Kaltim, Zuraida Hapsari, pada obrolan santai prospek komoditi kopi di Kaltim secara virtual, Kamis (26\1).

Zuraida mengatakan kopi saat ini memang belum termasuk sektor unggulan di Kaltim. Padahal, tren kopi yang kini mendunia itu memiliki potensi pasar yang berkelanjutan. Sehingga mampu memperkuat ekonomi regional dan kerakyatan.

Dijelaskannya bahwa Provinsi masih belum menetapkan kopi sebagai komoditas unggulan, mudah-mudahan waktu mendatang ditetapkan menjadi komoditas unggulan supaya bisa diprogramkan pengembangn kopi di Kaltim.

Terdapat tiga jenis kopi yang ada di Kaltim yakni  jenis robusta, liberika dan arabika. Untuk robusta dan liberika berada di dataran rendah, sementara untuk arabika ada di dataran tinggi lebih dari 400 meter.

Lanjutnya menamam kopi sama dengan tanaman perkebunan yang lain seperti tanaman kakao dan hampir sama dimana per hektarnya  1.600 serta populasi cara tanamnya 2,5 x 2,5 meter.

Disingung terkait kendala pengembangan kopi, Zuraida menyebutkan terjadi karena masalah modal , karena membangun kebun perlu modal yang tidak sedikit.

"Benihnya saja di harga Rp 9.000, kemudian dikali perhektarnya 1.600 ini sudah sekitar Rp 15 juta untuk membuka lahannya,"katanya.

Menurutnya, umur ekonomi kopi sampai 18 tahun, jadi harus diremajakan lagi, hal ini di karenakan sudah banyak kopi yang rusak dan tua.

Tambahnya Pemerintah Provinsi  Kaltim juga telah memberikan bantuan kepada para petani untuk mengembangkan usahanya. (Prb/ty).

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait