(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Gelar Pertemuan Pembinaan dan Peningkatan Kemitraan

09 Juli 2024 PPID Berita Daerah 110
Disbun Gelar Pertemuan Pembinaan dan Peningkatan Kemitraan

SANGATTA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, melalui Bidang Usaha, mengadakan Pertemuan Pembinaan dan Peningkatan Kemitraan selama dua hari pada 08-09 Juli 2024 di Hotel Royal Victoria, Kabupaten Kutai Timur.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Kepala Bidang Usaha, Muhammad Arnains.

Adapun acara ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara petani/pekebun dan perusahaan perkebunan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan di bidang perkebunan.

"Dalam upaya memotivasi pembangunan usaha perkebunan yang berkelanjutan, evaluasi terhadap perijinan usaha perkebunan sangat penting. Evaluasi ini mencakup aspek ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan di setiap wilayah usaha perkebunan di Kalimantan Timur." ujar Arnains.

Berdasarkan monitoring Dinas Perkebunan, ditemukan bahwa masih kurangnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan menjadi salah satu permasalahan utama dalam kemitraan perkebunan.

Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan tentang peraturan kemitraan, mendorong terjalinnya kemitraan antara lembaga pekebun dan perusahaan perkebunan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan mengevaluasi pelaksanaan kemitraan yang sudah berjalan.

"Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk mempercepat penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan (STDB) di Kabupaten Kutai Timur," tambahnya.

Acara ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari pengurus koperasi pekebun, petani, dan petugas Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur. Narasumber berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Bontang, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Kanwil V Kalimantan Timur, dan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur.

Dalam pertemuan ini, diskusi langsung antara petani dan perusahaan perkebunan difasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul, dengan harapan terwujudnya kemitraan yang baik dan pembangunan perkebunan yang kondusif di Kalimantan Timur. (afif/disbun)

Artikel Terkait