(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Jelang Peresmian Pabrik Karet MKC, Karet Petani Jangan Lagi Keluar Kaltim

08 Desember 2017 Admin Website Berita Daerah 2951
Jelang Peresmian Pabrik Karet MKC, Karet Petani Jangan Lagi Keluar Kaltim
SAMARINDA. Pekan depan dipastikan Kaltim khususnya di Samarinda akan meresmikan Pabrik Industri Pengolahan Karet yang dibangun oleh PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC). Pabri tersebut akan dibangun di lokasi Jalan Trikora, Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Palaran Samarinda. Dengan luas areal 25 hektar. Kapasitas produksi 40.000 ton pertahun. Jenis produksi pengolahan karet, karet alam (TSR).

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak ketika menerima manajemen PT MKC mengatakan, dengan terbangun pabrik industri pengolahan tersebut diharapkan tidak lagi karet para petani di jual mentah ke luar daerah maupun luar negeri. Tetapi diolah terlebih dulu di Bumi Etam Kaltim. "Alhamdulillah saya senang. Khususnya para petani karet di Kaltim. Terutama yang berada di Kutai Barat maupun Kukar dan Kutai Timur kami minta tidak lagi menjual ke luar Kaltim. Karena bisa diolah di daerah ini," kata Awang Faroek Ishak didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim H Ichwansyah di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (7/12).

Awang mengatakan, dengan terbangunnya industri ini maka pemerintah daerah akan bekerjasama dengan MKC dalam pengembangan pertanian karet di Kaltim. Artinya, dari hasil kerjasama itu MKC akan membeli produksi dari para petani karet. Dengan begitu, para petani karet dapat lebih mudah menjual hasil pertanian mereka dengan harga yang sesuai. Tanpa harus menjual kepada para tengkulak dari luar Kaltim.

Industri awal, lanjut Awang memang bukan untuk membuat ban. Tetapi, ke depan diharapkan berkembang bisa membuat ban kendaraan. Baik ban kendaraan roda dua atau roda empat. "Sementara mereka membangun industri pengolahan karet di Palaran Samarinda. Selanjutnya nanti diharapkan terbangun juga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy," jelasnya.

Pengembangan yang dilakukan MKC merupakan Hutan Tanaman Industri (HTI) karet terintegrasi dengan industri pengolahan menjadi karet. Diketahui, dari pengembangan industri ini memiliki nilai tambah HTI karet. Di mana harga patokan untuk jenis getah kayu hutan karet dihargai Rp5 juta per ton. "Karena itu, Pemprov sangat berterimakasih atas pembangunan industri ini. Ketika peresmian nanti akan kami undang Menteri Perindustrian dan KLHK," jelasnya.(jay/sul/ri/humasprov)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait