Disbun Ganti Bibit Sawit Palsu
SAMARINDA.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim berencana akan mengganti tanaman kelapa sawit
milik masyarakat yang menggunakan bibit kelapa sawit palsu dengan bibit unggul
bermutu dan bersertifikat seluas 100 ha meliputi tiga kecamatan di Kabupaten
Kutai Kartanegara, yakni kecamatan Sebulu, Muara Badak dan Muara Kaman.
Demikian
disampaikan oleh Kepala Disbun Kaltim, Hj. Etnawati didampingi Kepala Bidang Produksi, Sukardi, Senin (01/06) pagi tadi.
Etnawati menerangkan, kegiatan ini memperoleh dukungan dana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal
Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05), Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2015.
Menurutnya,
pola penggantian bibit sawit tidak bersertifikat dengan bibit sawit unggul
bermutu dan bersertifikat dengan model bantuan sosial (bansos) kepada kelompok
tani ini dimaksudkan untuk membantu para pekebun yang telah menanam dengan
menggunakan bibit kelapa sawit tidak bermutu atau dikenal bibit kelapa sawit
palsu dan diganti dengan bibit kelapa sawit unggul bermutu dan bersertifikat. Adapun
rencana penggantian sekitar 100 hektar akan ditindaklanjuti dengan persiapan
teknis terkait calon petani (CP) dan calon lahan (CL).
"Seperti
yang telah kita ketahui bersama penggunaan benih sawit palsu sangat merugikan
dan hasil produksinya rendah. Tidak seperti bibit unggul yang mampu berproduksi
sampai dengan 35 ton tandan buah segar (TBS) per tahun dengan rendemen 26
%", ungkap Etnawati.
Ditambahkannya,
peredaran bibit kelapa sawit palsu di Kaltim sangat mengkhawatirkan. Sepanjang
tahun 2014 terjadi delapan kasus peredaran bibit palsu, dimana ditemukan
sebanyak 173.000 bibit kelapa sawit palsu di 3 lokasi di Kaltim. (rey/disbun)
SUMBER : BIDANG PRODUKSI