(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Ganti Bibit Sawit Palsu

01 Juni 2015 Admin Website Berita Kedinasan 4415
Disbun Ganti Bibit Sawit Palsu

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim berencana akan mengganti tanaman kelapa sawit milik masyarakat yang menggunakan bibit kelapa sawit palsu dengan bibit unggul bermutu dan bersertifikat seluas 100 ha meliputi tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni kecamatan Sebulu, Muara Badak dan Muara Kaman.

Demikian disampaikan oleh Kepala Disbun Kaltim, Hj. Etnawati didampingi Kepala Bidang Produksi, Sukardi, Senin (01/06) pagi tadi.

Etnawati menerangkan, kegiatan ini memperoleh dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05), Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2015.

Menurutnya, pola penggantian bibit sawit tidak bersertifikat dengan bibit sawit unggul bermutu dan bersertifikat dengan model bantuan sosial (bansos) kepada kelompok tani ini dimaksudkan untuk membantu para pekebun yang telah menanam dengan menggunakan bibit kelapa sawit tidak bermutu atau dikenal bibit kelapa sawit palsu dan diganti dengan bibit kelapa sawit unggul bermutu dan bersertifikat. Adapun rencana penggantian sekitar 100 hektar akan ditindaklanjuti dengan persiapan teknis terkait calon petani (CP) dan calon lahan (CL).

"Seperti yang telah kita ketahui bersama penggunaan benih sawit palsu sangat merugikan dan hasil produksinya rendah. Tidak seperti bibit unggul yang mampu berproduksi sampai dengan 35 ton tandan buah segar (TBS) per tahun dengan rendemen 26 %", ungkap Etnawati.

Ditambahkannya, peredaran bibit kelapa sawit palsu di Kaltim sangat mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2014 terjadi delapan kasus peredaran bibit palsu, dimana ditemukan sebanyak 173.000 bibit kelapa sawit palsu di 3 lokasi di Kaltim. (rey/disbun)

SUMBER : BIDANG PRODUKSI

Artikel Terkait