Disbun Dorong Petani Miliki STDB
SAMARINDA.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mendukung bahkan mendorong agar seluruh
masyarakat yang berusaha pada bidang perkebunan memiliki surat tanda daftar
usaha budidaya tanaman perkebunan (STD-B).
"STD-B bakal memberikan berbagai keuntungan kepada petani," kata Kepala Disbun
Kaltim H Ujang Rachmad pada Sosialisasi STD-B di Balikpapan, pekan lalu.
Diakuinya,
saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi lapangan khususnya lahan-lahan
petani sawit dimana identifikasi untuk mendata sekaligus sosialisasi terkait
STD-B.
Menurut dia,
identifikasi memerlukan waktu dan proses lama sehingga belum selesai dan
diharapkan bisa secepatnya tuntas dan petani bisa langsung mengurus surat tanda
daftarnya.
Surat
tersebut dijelaskannya, merupakan syarat wajib yang harus dimiliki petani
tentunya banyak kemudahan yang akan didapatkan petani seperti akses permodalan
dan kerjasama.
Selain itu,
bantuan berupa hibah dari pemerintah bagi petani yang telah memiliki STD-B
sebab dokumen itu menjadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan bagi
petani.
Terpenting
lanjut Ujang, dengan adanya STD-B maka instansi terkait mengetahui kondisi
setiap petani, luasan kebun serta produksinya terutama dalam pengembangan
usahanya.
"Kita fokus
dulu pada perkebunan mandiri untuk membentuk meningkatkan perkebunan
masyarakat," jelasnya.
Kepemilikan
surat tanda daftar guna mendorong peningkatan usaha perkebunan masyarakat
(plasma) yang terus mengalami perkembangan dan peningkatan luasan lahan.
Disbun terus
berupaya melakukan sosialisasi terkait kualitas kelapa sawit yang dihasilkan
petani mandiri.
"Bertahap
kita lakukan termasuk untuk kualitas sawit. Karena petani harus tahu apakah
buah yang dihasilkan sudah memiliki kualitas baik," ungkapnya.
Apalagi,
buah sawit memiliki grade masing-masing. Jadi kalau petani sudah bisa
menghasilkan grade terbaik tentu bakal meningkatkan perekonomian petani.(rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT