(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pertemuan Teknis Pengamat OPT Perkebunan

19 Maret 2021 Admin Website Berita Daerah 4071
Pertemuan Teknis Pengamat OPT Perkebunan

BALIKPAPAN. Terhitung 21 Petugas Pengamat organisme pengganggu tanaman (OPT) tanaman perkebunan dari 10 kabupaten/kota se Kaltim mengikuti Pertemuan Teknis Pengamat OPT Perkebunan Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan UPTD Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan digelar selama tiga hari (17-19 Maret) dibuka Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Kamis (18/3/2021) menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Ujang Rachmat mengatakan pertemuan sangat strategis dalam upaya meningkatkan peran dan fungsi petugas pengamat OPT da?am mendukung perlindungan tanaman perkebunan.

"Pertemuan teknis ini huna meningkatkan peran dan fungsi Regu BPT melalui penyediaan bahan dan alat (sarana dan prasarana) yang diperlukan untuk pengendalian OPT," katanya.

Selain itu, memberi pedoman bagi petugas pengamat OPT Perkebunan da?am melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kegiatan pengamatan OPT perkebunan di lapangan..

"Serta menganalisa kehilangan produksi dan kerugian hasil tanaman komoditi perkebunan akibat serangan ringan maupun berat OPT," jelasnya.

Ujang berharap pengamatan OPT oleh petugas bersama-sama kelompok secara profesional, berkesinambungan dan teratur terutama OPT penting pada komoditi utama (andalan) guna meminimalkan kehilangan prodüksi akibat OPT.

Intinya lanjut Ujang, Petugas harus mampu meningkatkan kesadaran, keterampilan dan memberikan pemahaman petani tentang pengendalian hama secara terpadu dan berkelompok.

Pertemuan teknis menghadirkan narasumber Sub Koordinator Pengendalian OPT Tanaman Semusim dan Rempah Direktorat Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian Cecep Subarjah.(yans/sdn/humasprovkaltim)


SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait